Kabar Journalist

Home / Nasional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:10 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – DAM (31 tahun), pemuda asal Cibolang Gunungguruh Sukabumi diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu. DAM diamankan di pinggir jalan di kawasan Jalan Nyomplong Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat diamankan, Polisi menemukan 39 paket narkoba jenis sabu siap edar seberat total 16,46 gram. 6 paket sabu disembunyikan dalam sebuah bungkus bekas rokok dan 33 paket sabu lainnya disembunyikan didalam sebuah tote bag.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Sabu yang dilakukannya tersebut.

“Memang betul, pada hari Kamis (2/5) sekitar pukul 17.30 WIB, kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap terduga pelaku DAM berikut barang bukti 39 paket narkoba jenis sabu seberat total 16,46 gram. 6 paket sabu kami amankan saat mengamankan terduga pelaku di sekitar Jalan Nyomplong, sedangkan 33 paket sabu lainnya kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku yang disimpan atau disembunyikan didalam sebuah tote bag,” ujar Yudi kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

Baca Juga  Tersengat Arus Listrik, Kuli Bangunan di Kota Sukabumi Alami Luka Bakar, Polisi Cek TKP

“Selain sabu, kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, berupa ; sepotong celana pendek, 1 (satu) unit telepon genggam, 1 (satu) unit timbangan digital, sebuah tote bag dan sebuah lakban warna hitam,” bebernya.

Yudi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya, MRA yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Baca Juga  Jelang Pilkada 2024, Polres Sukabumi Kota Gelar Simulasi Sispamkota

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku DM ini mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yaitu MRA yang telah kami tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi,” ungkap Yudi.

“Adapun modus yang sering dilakukan oleh terduga pelaku, baik DM maupun MRA saat mengedarkan narkoba ini yaitu dengan cara ditempel atau disimpan di suatu tempat yang sudah dijanjikan tanpa bertemu dengan terduga pelaku maupun konsumen,” terangnya.

Yudi memastikan pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan hukum secara tegas dan profesional terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Dari pengungkapan ini tentunya kami akan melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, dan terhadap terduga pelaku DM ini kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2), Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 hingga 20 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Hadiri MTQ XLII Tingkat Kota Sukabumi

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak pernah bermain-main atau mencoba-coba dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Mari kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang bebas dari narkoba sehingga mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat. Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Plaza Balaikota Sukabumi Diresmikan Walikota Sukabumi Tepat di Hari Pahlawan

Bisnis

BPR Nusamba Sukaraja Laksanakan Literasi Keuangan Dalam Rangka Kick Off Bulan Literasi Keuangan

Nasional

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Infrastruktur

KPK Jabar Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Adakan Rapat Kerja di Pokdakan Sauyunan Kadulawang. Ada Apa?

Jawa Barat

PSMTI Sukabumi Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Nasional

RAPAT DINAS, BUPATI TEKANKAN PENTINGNYA SPBE UNTUK MENDUKUNG TATAKELOLA PEMERINTAHAN

Nasional

Kado Hari Ulang Tahun RI: Wajah Baru Paspor Indonesia

Nasional

Dandim 0607 Kota Sukabumi Tinjau Program IRPOM (Irigasi Pompanisasi) di Wilayah Kota Sukabumi