Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:05 WIB

Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan target Operasi Antik Lodaya 2024, LA (32 tahun) yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis Sabu didalam sebuah bekas bungkus rokok.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

Baca Juga  Menkumham RI Resmikan 52 Graha FKI di Kanwil Kemenkumham Jabar

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.

Baca Juga  Bantu Warga Terdampak Kemarau, Polres Sukabumi Kota Distribusikan Air Bersih

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 Minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama 1 Minggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya Sabu tersebut akan dijual dadn diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  Wamenkumham RI Resmikan Lapangan Tenis Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede ‘Atensi’ Terkait Pelajar SMP Yang Hilang, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Bisa Dipanggil Paksa

Sukabumi

Ungkap Aksi Pencurian Baut Rel Kereta Api, Polsek Kebonpedes Sukabumi Amankan 1 Terduga Pelaku, 1 DPO

Sukabumi

Polsek Sukabumi Gencarkan Patroli Malam Hari, Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Antara Remaja

Sukabumi

Operasi Pekat II Lodaya, Polres Sukabumi Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan

Hukum

Kapolres Sukabumi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal.

pemerintahan

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Antisipasi Dampak El Nino

Infrastruktur

Sosialisasi GBLHS Dorong Terjadinya Aksi Prilaku Ramah Lingkungan

Kriminal

Tim Saber Pungli, Ringkus Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi