Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:05 WIB

Edarkan Sabu, Target Operasi Diringkus Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan target Operasi Antik Lodaya 2024, LA (32 tahun) yang menyembunyikan 14,29 gram narkotika jenis Sabu didalam sebuah bekas bungkus rokok.

Terduga pelaku diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Aminta Azmali Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan warga Gunungpuyuh tersebut.

Baca Juga  Diduga Gelapkan Mobil Rental, Dua Warga Sukabumi Ditangkap Polisi

“Memang betul, tepatnya pada hari Sabtu (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu seberat 14,29 gram,” ujar Iwan kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

“Terduga pelaku ini merupakan target kami dalam operasi Antik Lodaya 2024 yang memang sedang kami laksanakan selama 10 hari ini,” bebernya.

Baca Juga  Ribuan Botol Mihol dan Ratusan Knalpot Brong di Kota Sukabumi Dihancurkan

Iwan menerangkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan setelah upaya penyelidikan Kepolisian yang diselenggarakan selama hampir 1 Minggu.

“Jadi pengungkapan kasus penyalahgunaan ini berhasil kami lakukan setelah personel melakukan pengamatan dan penyelidikan selama 1 Minggu, dan alhamdulilah berkat pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi,” terang Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang saat ini masih kita kejar. Rencananya Sabu tersebut akan dijual dadn diedarkan di wilayah Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga  DEMI MENCIPTAKAN SITUASI KONDUSIF, POLSEK PURABAYA POLRES SUKABUMI LAKSANAKAN PATROLI MALAM SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN 1444 H

“Terhadap LA kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Terminal “Nyaman, Asri dan Edukatif” Yuki : “Kita harus Berkolaborasi, Insyaallah Terwujud”

Jawa Barat

Musrenbang Tidak Diundang, Karang Taruna Kecamatan Citamiang Lakukan Audensi !!

sosial

Peringati Hari Bhayangkara ke 77, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Aksi Bakti Kesehatan

Jawa Barat

Sekda -ipsm Komponen Yang Diandalkan Sebagai Mitra Penanggulangan Masalah Sosial-

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Sidak SPBU, Pastikan Transaksi BBM Sesuai SOP

TNI/POLRI

Sepekan Jabat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Gencarkan Silaturahmi Kamtibmas

Politik

Ketua TKD Kota Sukabumi ” Prabowo – Gibran, H. Dedi R.Wijaya, Nobar Debat Cawapres 2023

TNI/POLRI

Panglima TNI: Jadikan TNI Yang Kuat, Agar Rakyat Bermartabat