Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:46 WIB

1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang
asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

Baca Juga  Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan dan HUT FKI ke 5 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Donor Darah

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan
dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.” ucapnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu
ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Sosialisasi Dokumen Keimigrasian

“Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin
tinggal dan overstay,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan
iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan.” ungkapnya.

Baca Juga  Menkumham Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.

Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

Lain-lain

Seorang Sultan Angler Samudra Fishing “King Nanda” Berikan Gift Paus ke Nelayan “Berenang Malam Hari di Tengah Laut “

pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Terima Penghargaan PPKM Awards 2023

Sukabumi

Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Mulai Bebenah Jalankan Program TMMD ke-127 di Parakanlima-Cikembar

Nasional

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA GELAR KEGIATAN PERKEMAHAN DAN LATIHAN GABUNGAN PRAMUKA UPT PEMASYARAKATAN SE-JAWA BARAT

pemerintahan

Panggung Prajurit Polres Sukabumi, Tingkatkan Keakraban Perkuat Persaudaraan

pemerintahan

Wakil Bupati Sukabumi Tutup Bazar Ramadhan Culinary 1444 H

TNI/POLRI

Dandim 0607/ Kota Sukabumi Hadiri Upacara Hari Santri Nasional th. 2022 Tingkat Kota Sukabumi.