Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:46 WIB

1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang
asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

Baca Juga  Tingkatkan Jiwa Nasionalisme, Danramil 0607-4 Cikole Gelar Wawasan Kebangsaan di SMAN 3 Kota Sukabumi

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan
dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.” ucapnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu
ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Baca Juga  Tablig Nasional Penasehat Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) di Yogyakarta

“Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin
tinggal dan overstay,” jelasnya.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam.

“Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan
iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan.” ungkapnya.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Kunjungi Kodim 1201/Mph

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan
efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara.

Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

 

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Hadiri Acara LKK dan ODF di Kantor Kecamatan Warudoyong

Sukabumi

Ketua KBPP Polri Resor Sukabumi Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2023

Hukum

BUPATI HARAP MASYARAKAT TERAYOMI DIBIDANG HUKUM, DPC PERADI DAN PUSAT BANTUAN HUKUM CIBADAK DILANTIK,

Jawa Barat

Dandim 0607/KS Hadiri Vidcon Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 di Makorem 061/SK

Hukum

Ikut Rangkaian HBP ke-59, Lapas Warungkiara buka kegiatan “Pekan Olahraga Pemasyarakatan”

Infrastruktur

Ingin Jalan Bagus, Emak Emak Di Sukabumi Long Mach. Babinsa Koramil 0607-08/CKMB Amankan Unjuk Rasa

Jawa Barat

Unsur Forkopimda Kota Sukabumi Sambangi Apotek Terkait Peredaran Obat Sirup

Bisnis

POKDAKAN MINA SAUYUNAN KADULAWANG: Bertahan di Tengah Tantangan, Hadirkan Wisata Edukasi untuk Kesejahteraan