Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Jumat, 11 November 2022 - 08:44 WIB

Suami Meninggal Dunia,Jadikan Alasan Seorang Emak Jual Obat Haram Lagi

YT (50) seorang emak asal kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi yang juga residivis dalam kasus penjualan obat keras terbatas, mengaku menjual lagi barang haram berupa obat keras karena ditinggal suaminya meninggal dunia.

Pengakuan tersebut YT sampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada kesempatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi siang, Rabu (10/11/22).

Baca Juga  Selama 2 jam, anggota Satuan Samapta Polres Sukabumi, singkirkan pohon tumbang di Cikidang Sukabumi.

Sambil tertunduk YT mengatakan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dalam kasus pertama ia divonis selama empat bulan dan setelah bebas dari penjara kemudian menjual obat lagi lalu tertangkap petugas polisi.

” Saya terpaksa kembali menjual obat dikarenakan suami saya meninggal dunia ,” ungkap YT, pada saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.

Baca Juga  POLSEK PARAKANSALAK POLRES SUKABUMI MENGHIMBAU DAERAH RAWAN LONGSOR

Kepada Dedy, YT mengaku untuk penjualan obat keras terbatas yang kedua kalinya itu dirinya belum mendapatkan keuntungan karena keburu tertangkap.

” Saya memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ungkap YT terbata-bata dihadapan awak media.

YT merupakan salah satu dari dua orang perempuan yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat keras terbatas yang diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi.

Baca Juga  RAMAH TAMAH KALEMDIKLAT POLRI BERSAMA RESIMEN RAD 52

( Asep Hermawan).

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapas Warungkiara Raih Peringkat 1 pada penampilan Yel-Yel Latihan Gabungan Pramuka Se- Korwil Suci Raya.

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri, Pimpin Sertijab Waka Setukpa dan Beberapa Pejabat Utama Setukpa Lemdiklat Polri

Sukabumi

Dandim 0607/ Kota Sukabumi diwakili Pasiter Hadiri Launching Dapur Sehat

Hukum

Intruksikan Razia Kamar Napi, Kakanwil Jabar : Tidak Ada Pembiaran Narkoba

Sukabumi

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita 1,98 Kg Narkotika Jenis Sabu. 7 Tersangka Diamankan !

sosial

LCS Meriahkan HUT RI Ke-80 di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi dengan Berbagi Santunan, Senam Pagi dan Donor Darah

Sukabumi

Dua Narapidana Lapas Kelas IIA Warungkiara Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

TNI/POLRI

Terduga Pelaku Curat Kabel Grounding Milik PT. Semen Jawa Diringkus Polisi