Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 80Kg Sabu di Sulawesi Selatan

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 80 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan ini, Polisi menangkap Tersangka berinisial BB dan MA.

“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat (25 Juli 2025), Tim Gabungan melaksanakan anev terkait teknis penyelidikan yang akan dilakukan di Kabupaten Pare-pare Sulawesi Selatan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Senin (11/08/2025).

Baca Juga  Casis SIP Angkatan 54 Gelombang 1 Tahun 2025 Gelar Doa Bersama di Mesjid Al-Muttaqin Setukpa Lemdiklat Polri

Kemudian, lanjut Brigjen Eko, pada Minggu (27 Juli 2025), Tim Gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Tim Bea Cukai berangkat ke Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi masyarakat, bahwasannya akan ada transaksi Narkoba, persisnya di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Pare-pare, Sulawesi Selatan.

“Tim gabungan kemudian melakukan SV dan Mapping di daerah tersebut, sehingga menemukan Mobil jenis Suzuki Carry berjumlah 3 (Tiga) orang dan menurunkan 2 (Dua) orang masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih,” sambungnya.

Baca Juga  Resmi ! Kalemdiklat Polri Kembali Buka Pendidikan Alih Golongan Gelombang II TA. 2022

ia pun membeberkan, bahwasannya gerak gerik kedua orang tersebut sangat mencurigakan. Tim Gabungan akhirnya langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap Tiga orang tersebut. Lalu, dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan sehingga didapatkan Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, Tim Gabungan berkonsolidasi dan melakukan pengecekan keaslian barang tersebut, menggunakan Tes Kit narkotik. Akhirnya didapati hasil Positif, Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Kota Adakan Konsolidasi Seluruh Elemen Persiapan Menjelang Idul Fitri 1444 H. "Ada Lonjakan 123 Juta Pemudik di Tahun 2023"

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

@RED

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kabupaten Sukabumi Luncurkan Deklarasi Damai Siap Kalah Siap Menang Dalam Melancarkan Pilkades Serentak 2023

TNI/POLRI

Jemput Bola, Satgas Yonif 310/KK Berikan Layanan Kesehatan di Papua

Sukabumi

MENGHADAPI PILKADA 2024, KAPOLRES SUKABUMI DAN DANDIM KOMPAK SERUKAN PILKADA YANG AMAN DAN DAMAI

Sukabumi

Imigrasi Sukabumi Hadiri Peresmian Pengairan Pertanian , Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sukabumi

Timpora Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi di Palabuhan Ratu “Pengawasan Keimigrasian Diperkuat”

TNI/POLRI

Babinkamtibmas Warudoyong Perkenalkan Tugas Polri ke Siswa-siswi TK Islam Tunas Bakti

TNI/POLRI

Polsek Warudoyong Dijadikan Lokasi Apel Pagi Kapolres Sukabumi Kota Sebelum Kunjungan Kerja ke Polsek Lainnya

Jawa Barat

Aksi Unras DPP GMHI di Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung Menuntut PK II Irfan Suryanegara dan Endang Kusumawaty, Ditolak !