Kabarjournalist.com – Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan KDM ini disambut baik warga.
Hal ini terpantau di Kantor Samsat Polres Sukabumi Kota, warga membludak untuk membayar dan mengurus Pajak Kendaraanya.
Perpanjangan Program Pemutihan ini telah memberikan angin segar dan meringankan beban warga dalam membayar pajak yang sudah telat dan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, Wajib Pajak cukup membayar Pajak tahun 2025 saja sementara pajak yang belum terbayarkan di tahun sebelumnya dihapuskan.

Seorang Wajib Pajak, Ilham Maulana, warga Bojongloa, Kecamatan Lembursitu yang saat itu sedang mengurus pajaknya mengatakan bahwa program pemutihan pajak ini sangat membantu dan Ia memberikan apresiasinya.
“Ya saya disini sedang mengurus dan membayar pajak yang telat dan ganti kaleng. Sudah 2 tahun belum bayar. Alhamdulillah, dengan program ini sangat terbantu. M mbayar pajaknya jadi berkurang dari seharusnya membayar 2 tahun, jadi bayar 1 tahun,” ucap Ilham kepada Kabarjournalist.com. Rabu, 11/06/2025.
Dengan program ini menurut Ilham sangat membantu warga dan Ia sangat apresiasi atas perpanjangan program ini.
“Dengan program ini, warga sangat antusias untuk membayar pajak. Alhamdulillah, Terima Kasih Bapak Gubernur atas program ini sehingga membantu masyarakat dan semoga dapat membayar pajak lebih taat lagi,” ungkapnya.
Ilham berharap, program pemutihan ini dapat terus dilakukan dan diperpanjang agar warga yang belum membayar pajak karena kendala keuangan, mendapat kesempatan.
Red/HJS


























