Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 16 November 2022 - 08:08 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Titipan Uang Sebesar 4,3 Milyar Pada Dugaan SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama jajarannya saat menghitung penitipan uang dari kasus SPK fiktif di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama jajarannya saat menghitung penitipan uang dari kasus SPK fiktif di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/11).

SUKABUMI – Kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK)
fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut. Bahkan, kali ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menerima uang titipan sebanyak Rp4,3 Miliyar dari sejumlah perusahaan yang melakukan pembangunan pada program Dinkes Kabupaten Sukabumi yang diduga menggunakan SPK fiktif pada kasus tindak pidana korupsi tersebut.Sekira pukul 16.00 WIB, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi telah menerima mesin penghitungan uang dari Bank BJB. Setelah itu, sekira pukul 20.00 WIB tim penyidik Kejaksaan di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju bersama tim Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu didampingi Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Tigor Untung Marjuki bersama Pimpinan Cabang Kantor Bank BJB Palabuhanratu, Rahmat Abadi langsung melakukan penghitungan uang miliyaran tersebut di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  KUNKER KE DISKOMINFOSAN KAB SUKABUMI, DESY RATNASARI BAHAS AKSELERASI LAYANAN DIGITAL

 

“Iya, malam ini telah dilakukan penitipan uang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan SPK fiktif pada keuangan Kantor Cabang Bank BJB Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dari bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Dinas Kesahatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016,” kata Siju kepada Wartawan saat hendak melakukan penghitungan uang penitipan pada kasus tersebut.

Baca Juga  H. ASEP JAPAR PANTAU SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI," WUJUDKAN SDM UNGGUL GENERASI MASA DEPAN"

Masih ditempat yang sama, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, uang sebanyak Rp4,3 Miliyar tersebut berasal dari 5 perusahaan dari jumlah total 36 perusahaan yang melakukan pembangunan proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. “Jadi, jumlah uang yang baru dititipkan saat ini baru Rp4,3 Miliyar. Nah, nanti kita tunggu lagi perusahaan lainnya apakan mereka ada niatan untuk mengembalikan uang apa tidak,” singkatnya. (Asep Hermawan)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Perayaan Hari Natal di Lapas Warungkiara Bersama 12 WBP Nasrani

Sukabumi

Kerap Bikin Resah Warga, Anggota Koramil Gunungguruh Bersama Warga Grebek Kios Diduga Jual Obat Keras

Bisnis

Grand Opening Kedai “AI-CHA” Ice Cream and Tea Pelabuhan Ratu. Pemilik, Sediakan Promo “Beli Minum, Gratis Ice Cream”. Jangan Lewatkan !!

TNI/POLRI

Jelang HUT TNI Kodim 0607/ Kota Sukabumi gelar Olahraga bersama, Baksos , pengobatan gratis dan donor Darah

Nasional

Soal Gangguan LRT, Presiden Jokowi: Kekurangan akan Kita Evaluasi dan Perbaiki

pemerintahan

Antisipasi Kabar Hoaks, Diskominfo Kukuhkan Empat KIM dan Gelar Workshop, Tingkatkan Kemampuan Literasi Digital

Kriminal

Sat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Ciduk 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba dan Sita 261,75 Gram Jenis Sabu

Nasional

Daftar 34 Kapolda Seluruh Indonesia, Ini Nama-namanya !