Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada 5 Warga Binaan Nasrani

Kabarjournalist.com – Sukabumi, 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, bertempat di aula Lapas Warungkiara, pada peringatan Hari Raya Natal 2025. Kamis (25/12/2025).

Dari total 8 orang WBP beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran remisi yang diberikan terdiri dari remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP, remisi 1 (satu) bulan kepada 3 orang WBP, serta remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP.

Baca Juga  Kini, Kampung Cibeleng Hilir Cikancana Gekbrong Didatangi Yonif 310 KK Cikembar

Sementara itu, 3 orang WBP lainnya tidak mendapatkan remisi karena sedang menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan remisi.

Kegiatan pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ketua Umum FPPU Jabar Lantik Pengurus FPPU Korda Sukabumi Periode 2023 -2027 di Ponpes Dzikir Al-Fath

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam setiap program pembinaan.

Baca Juga  Ketika Jeruji Tak Lagi Menghalangi Harapan

Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan pada prinsip pemasyarakatan guna mewujudkan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

Bisnis

Massive, Warga Bergerak Benahi wilayah, Kampung Kadulawang Lebih Bersinar

pemerintahan

Sambut HPN dan HUT PWI ke 80, PWI Kabupaten Sukabumi Agendakan 9 Kegiatan

Bisnis

Disparbud Jabar Resmikan Pusat Bisnis Baru Pengelola Wisata di Santos District Santasea

Sukabumi

Sinergi ! Kapolres Bersama Dinas Perikanan Sosialisasikan Permen KP No.7 Tahun 2024

Ekonomi

1 Unit Rumah di Kebonjati Alami Kebakaran Diduga Tersambar Petir

Jawa Barat

Ratusan Sopir Angkot Dapatkan Voucher Bantuan BBM Subsidi Sebesar 600 Ribu Rupiah

Infrastruktur

Kota Sukabumi Diganjar Penghargaan IGA Kota Terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri, Mantapp!!

sosial

LUAR BIASA…BHABINKAMTIBMAS DESA MEKARSARI POLRES SUKABUMI IKHLAS MENYISIHKAN GAJI NYA UNTUK KEPENTINGAN DESA BINAANYA