Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kalapas Warungkiara Berikan SK Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 Kepada 5 Warga Binaan Nasrani

Kabarjournalist.com – Sukabumi, 25 Desember 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan kegiatan pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Hari Raya Natal Tahun 2025 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani, bertempat di aula Lapas Warungkiara, pada peringatan Hari Raya Natal 2025. Kamis (25/12/2025).

Dari total 8 orang WBP beragama Nasrani yang ada di Lapas Warungkiara, sebanyak 5 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Adapun besaran remisi yang diberikan terdiri dari remisi 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP, remisi 1 (satu) bulan kepada 3 orang WBP, serta remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari kepada 1 orang WBP.

Baca Juga  PELANTIKAN PANITIA DAN SATGAS ADMNISTARSI PTSL, BUPATI " PENGUATAN PERCEPATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT"

Sementara itu, 3 orang WBP lainnya tidak mendapatkan remisi karena sedang menjalani sanksi disiplin Register F, sehingga belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diusulkan remisi.

Kegiatan pemberian SK Remisi ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Warungkiara, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pegawai magang, serta seluruh staf Lapas Warungkiara. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kalapas Warungkiara Terima Penghargaan Predikat 1 untuk Penguatan Ketahanan Pangan

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, mematuhi tata tertib, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Melalui pemberian remisi Hari Raya Natal ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta berperan aktif dalam setiap program pembinaan.

Baca Juga  Forum Guru Bersertifikasi Geruduk DPRD Kota Sukabumi Keluhkan Potongan Tukin.

Lapas Kelas IIA Warungkiara berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara humanis, adil, dan berlandaskan pada prinsip pemasyarakatan guna mewujudkan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.

Share :

Baca Juga

Bisnis

UMKM Naik Kelas Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Dihadiri Ratusan Peserta

Sukabumi

Warga Antusias Bahu Membahu Bantu TNI Bangun Fasilitas Umum Air Bersih dan Rutilahu

Infrastruktur

Ingin Jalan Bagus, Emak Emak Di Sukabumi Long Mach. Babinsa Koramil 0607-08/CKMB Amankan Unjuk Rasa

pemerintahan

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke 75, Kantor Imigrasi Gelar Bakti Sosial

Sukabumi

1.848 Perwira SIP Angkatan ke-54 Gelombang I 2025 Dilantik Kapolri :” Seorang Perwira, tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih besar”

Hukum

Terdakwa Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara. JPU Minta Aset Korban Dikembalikan !

Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Apresiasi Baksos PSMTI ke 30 LKS

Sukabumi

Merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H , FPPU Sukabumi Gelar Acara Halbi Sekaligus Qurban