Kabar Journalist

Home / Sukabumi

Jumat, 10 April 2026 - 14:53 WIB

Hiswana Migas Sukabumi Sikapi Tegas Maraknya Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: Ini Hak Rakyat Kecil, Bukan untuk Dipermainkan

Kabarjournalist.com, SUKABUMI – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hiswana Migas Sukabumi, H. Eten Rustandi, angkat bicara tegas menyikapi maraknya dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang mencederai keadilan dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Keprihatinan Mendalam dan Peringatan Keras

H. Eten mengungkapkan keprihatinan mendalam atas berbagai laporan mengenai adanya oknum yang mencoba memanipulasi atau “bermain” dengan kuota subsidi negara.

Ia menekankan bahwa BBM bersubsidi memiliki mandat konstitusional yang jelas, yakni khusus disediakan untuk menyasar masyarakat kelas bawah serta sektor usaha mikro dan transportasi kecil.

Baca Juga  3 (Tiga) Kepala Kantor Imigrasi di Lingkungan Kemenkumham Jabar Resmi Berganti, Kakanwil Andika Ingatkan Integritas Dalam Memberikan Pelayanan Publik Berkualitas

“BBM bersubsidi ini adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas yang bisa dipergunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Segala bentuk penyalahgunaan—baik itu praktik pembelian berulang atau yang sering dikenal dengan istilah ‘helikopter’, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi agar memenuhi syarat, maupun penimbunan untuk kepentingan komersial—adalah pelanggaran hukum serius yang langsung merugikan hajat hidup orang banyak,” tegas H. Eten dalam keterangan resmi kepada awak media, Kamis (9/4/2026).

Langkah Strategis dan Pengawasan yang Diperketat

Sebagai mitra strategis terdepan PT Pertamina (Persero), Hiswana Migas Sukabumi kini memperketat seluruh lini operasional. H. Eten telah menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menjalankan empat langkah krusial demi memastikan integritas penyaluran:

Baca Juga  Pertamina dan Hiswana Migas Sukabumi Serahkan Hewan Kurban ke MUI Kota Sukabumi

1. Disiplin Regulasi: Penyaluran wajib dilakukan tepat sasaran tanpa memberikan celah sedikit pun bagi pelanggaran.

2. Pengawasan Ketat: Memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam melakukan verifikasi data dan identitas di lapangan.

3. Optimalisasi Digitalisasi: Memberikan dukungan penuh terhadap penerapan sistem digitalisasi agar setiap liter BBM subsidi dapat terlacak secara transparan dan akuntabel.

4. Sinergi Penegakan Hukum: Bekerja sama secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap indikasi tindak pidana yang ditemukan.
Seruan Kolaborasi Masyarakat

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi atas Reperda Pajak dan Retribusi Daerah

Menutup pernyataannya, H. Eten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif atau hanya menjadi penonton.

Ia mendorong publik untuk berani melapor jika menemukan praktik yang mencurigakan atau janggal di lingkungan SPBU.

“Kami optimistis, dengan pengawasan yang ketat serta kerja sama yang erat antara pihak kami, masyarakat, dan aparat berwenang, distribusi BBM bersubsidi akan kembali ke jalurnya yang benar—yaitu adil, tepat sasaran, dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi Lantik M Hasan Asari sebagai Penjabat Sekda Kota Sukabumi

Sukabumi

Media Jejak Informasi Gelar Anniversary ke-5 Selamat !!

Sukabumi

Puncak Peringatan HPN 2026: PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi melalui Aksi Sosial dan Edukasi

Hukum

Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW Bersama Jajarannya

Hukum

Polri Kembali Lantik 1.254 Bintara Menjadi Perwira

Peristiwa

Polsek Cibadak Polres Sukabumi, Sigap Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sukabumi

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Warungkiara Gelar Donor Darah