Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / pemerintahan / Politik / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:17 WIB

Jelang Vonis Hakim, Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Geruduk Gedung Menkopolhukam

Kabarjournalist.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum terus lakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapatnya terkait Dugaan Kasus Penipuan , Penggelapan dan TPPU oleh Mantan Ketua DPRD Jabar,Irfan Suryanegara.

Aksi kali ini, mereka mendatangi Gedung Menkopolhukam RI untuk menyampaikan aspirasinya terkait Kasus yang sedang disidangkan di PN Bale Bandung tersebut.

Dalam orasinya, merekapun meminta atensi dari Menkopolhukam agar Mahkamah Agung dapat membenahi PN Bale Endah Bandung dan dapat memastikan Hakim Bale Endah bebas dari intervensi dari kekuasaan.

Selanjutnya, Mahasiswa meminta Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas aliran dana sebesar 25 Milyar yang diduga mengalir ke beberapa oknum pejabat. Hal tersebut diungkapkan oleh Saksi Korban dalam pakta persidangan.

Baca Juga  Resimen Laksmana Satya Prakasha Jalani Bintra Lemdik Dan Orientasi Pengenalan Lingkungan

Kemudian mereka meminta atensi Menkopolhukam untuk diusutnya sumber dana Terdakwa, Irfan Suryanegara sebesar 20 Milyar dari Bank Bukopin yang dibayarkan dalam waktu singkat.

Selanjutnya meminta Menkopolhukam untuk bergerak cepat dalam mengusut laporan keuangan ,aset dan LHKPN permasalahan ini.

Koordinator Aksi, Asep  saat memberikan statementnya kepada Awak Media disela-sela Aksi masih berlangsung di depan Gedung Menkopolhukam RI.

Baca Juga  Puluhan Kendaraan Bermotor Diamankan Polres Sukabumi Kota

“Kedatangan kami ke Menkopolhukam ini dalam rangka Aksi meminta keadilan dan menindak tegas kepada Hakim-hakim yang bermain dalam persidangan. Yang mana kasus-kasus yang kami tangani saat ini yaitu kasus Irfan Suryanegara yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebesar 58,4 Milyar Rupiah,” ujar Asep kepada Awak Media.

Karena tidak ada niat baik dari Terdakwa Irfan Suryanegara, membuat Korban melaporkan masalah ini ke Mabes Polri.

“Kami meminta Irfan Suryanegara dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Tuntutan dari JPU yaitu 12 Tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga  1.293 Orang Asing Diperiksa Dalam Operasi Jagratara, 185 Diproses Hukum

Asep pun menegaskan ,Ia akan mengerahkan massa lebih besar apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi.

“Bila tidak ditanggapi , maka kami akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya. Agar ditindak tegas Hakim-hakim seperti itu,” tegasnya.

Saat aksi ini berlangsung, perwakilan dari massa aksi di terima oleh pegawai dari Kementerian Polhukam untuk menyerahkan langsung surat aduan dan bukti-bukti dalam pakta persidangan di PN Bale Bandung terkait Kasus ini.

Red/Hendra Jo Sofyan

 

 

 

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Sukabumi Kota Tangkap TO Operasi Jaran Lodaya 2024

Sukabumi

Founder Desa Wisata Hanjeli Dinominasikan Menerima Kalpataru, Wabup : Abah Asep Sosok Multitalenta

Hukum

Kadivpas Kemenkumham Jabar Berikan Apresiasi Kalapas Kelas II B Warungkiara Atas Prestasinya di Acara Pisah Sambut

Bisnis

Titik UMKM Juara Rayakan HUT ke-1 Dengan Menggelar Bakti Sosial . Bagikan Puluhan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu

TNI/POLRI

Tanggapi Kasus Dugaan KDRT yang Tersebar di Medsos, Ini Penjelasan Wakapolres Sukabumi Kota

Hukum

Rencana Beli Domba Malah Berfoya-foya dengan WIL. Takut Ketahuan Istri ,Sang Suami Pura-pura Dibegal.Polisi pun Kena Prank !

Jawa Barat

Pererat Tali Silaturahmi, BPR Nusamba Sukaraja Sukabumi dan BPR Nusamba Singaparna Tasikmalaya Gelar Pertandingan Mini Soccer

TNI/POLRI

Lantamal I Gelar Latihan Search And Rescue (SAR) Laut