Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / pemerintahan / Politik / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 9 Februari 2023 - 21:56 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan 3 Orang Tersangka Terkait SPK Fiktif

Kabarjournalist.com – Sukabumi- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2016 silam, disinyalir rugikan negara hingga miliaran rupiah.

Tiga tersangka yang ditetapkan oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi berinisial H, D dan S selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dilingkungan Dinkes pada tahun 2016.

Para pejabat tersebut diduga kuat ikut terlibat dalam perkara yang disinyalir merugikan Negara hingga 37 milyar rupiah. Kasus ini mulai diselidiki oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi setelah mendapat laporan dari masyarakat pada pertengahan tahun 2022.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Kuartal 1 Tahun 2025 Lampaui Angka Nasional

Dari hal ini , pihak Kejari Kabupaten Sukabumi telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Diketahui sebelumnya, pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sudah menerima uang titipan dari 36 pengusaha sebesar 10,4 milyar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Siju SH. MH., mengatakan, saat ini pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sudah menetapkan tiga orang tersangka, dan akan melakukan penahanan untuk dua puluh hari kedepan sejak ditetapkan. Dua orang tersangka masih berstatus sebagai ASN sedangkan yang satunya sudah memasuki masa paripurna.

Baca Juga  Bangun Keluarga Harmonis, Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Safari Bintal

“Untuk dua puluh hari kedepan para tersangka sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan, dan di titipkan di lembaga pemasyarakatan Warungkiara,” ungkapnya, Kamis (09/02/2023) malam.

Lanjutnya, atas perbuatan para tersangka ini, mereka diancam dengan pasal 2 dan 3  Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Ini bentuk keseriusan Kejari Sukabumi dalam menangani perkara Tipikor.

“Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat Berikan Himbauan Bagi Pendaftar Subsidi Tepat Pertalite

Sementara itu, disaat awak media menanyakan apakah nanti akan ada penambahan tersangka baru dalam kasus SPK fiktif ini ? Pihak Kajari mengatakan, untuk saat ini, belum ada, namun bisa saja ada penambahan tersangka setelah ketiga tersangka ini diproses dan tentu saja dengan alat bukti yang kuat dan menyakinkan pihak penyidik.

“Kita proses dulu tiga orang ini, setelah itu, kita lihat dulu hasil dari penyidikan, apakah ada tersangka lain yang juga ikut terlibat,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Sukabumi

LAPAS WARUNGKIARA SABET JUARA UMUM DALAM KEGIATAN PERKEMAHAN DAN LATIHAN GABUNGAN PRAMUKA BAGI WARGA BINAAN LAPAS/RUTAN SE-JAWA BARAT

Sukabumi

Tawa dan Kebersamaan Mengalir di Gedung Juang 45: LCS Hadirkan Pesta Kemerdekaan Penuh Keakraban

Bisnis

Bantu Kaum Dhuafa dan UMKM, PSMTI dan 4 Perkumpulan Tionghoa Kota Sukabumi Resmikan “Nasi Kuning Babah Alun” oleh Sang Penggagas !

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi: Upaya Menjaga Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kriminal

Diduga Miliki Paket Sabu, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan RM Warga Sindangsari

Ekonomi

Fantastis, Tembus 87 Juta Rupiah! Penyanyi Cilik Tunanetra Bernyanyi di Panggung Setukpa Polri

Politik

Antisipasi Konflik Sosial di Pilkada Serentak, Polres Sukabumi Kota Lakukan SISPAMKOTA

Jawa Barat

Walhi Ingatkan Gubernur Jangan Lupakan Kasus Puncak Bogor dan KBU