Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / pemerintahan / Pendidikan / Sukabumi

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:58 WIB

Hearing Forum Guru Bersertifikasi ke Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi. Apa Kata Sekda Kota Sukabumi ?

Kabarjournalist.com – Hearing yang dilakukan oleh Forum Guru Bersertifikasi dengan DPRD Komisi 3 terkait pemotongan Tunjangan Kinerja Guru Bersertifikasi selama dua bulan terakhir pada Rabu, 29/03/2023 di Aula Gedung DPRD Kota Sukabumi mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada.

Dida meluruskan informasi terkait Tunjangan Kinerja tersebut dan Ia mengatakan kepada Kabarjournalist.com di ruang kerjanya bahwa itu bukan pemotongan melainkan diganti namanya dengan Tunjangan Pendidikan Daerah.

Baca Juga  Tak Peduli Dipandang Sebelah Mata !! Pokdakan Sauyunan Bersihkan Area Kolam Sambut Bulan Ramadhan

“Berita yang beredar terkait pemotongan Tukin. Bukan pemotongan Tukin, itu tidak ada.
Tukin kita hilangkan dan diganti namanya menjadi Tunjangan Pendidikan Daerah,” ujar Dida kepada Kabarjournalist.com di ruang kerjanya. Jumat, 31/03/2023.

Karena menurutnya bila menggunakan Tukin maka mereka menerima duplikasi.

“Dia kan sudah menerima sertifikat. Sertifikasi. Makanya diluruskan , namanya diganti dan nilainya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Selain itu Didapun menegaskan bahwa Tukin ini merupakan salah satu kewenangan dari Kepala Daerah dan berbeda dengan Sertifikasi atau Gaji yang merupakan hak para Guru-guru Bersertifikasi ini.

Baca Juga  Polsek Warudoyong Gandeng Komunitas LCS Berkolaborasi ! Bagikan Takjil ke Warga

“Tukin ini merupakan kewenangan dari Kepala Daerah sesuai dengan keuangan daerah dan ini juga ada Perwalnya. Kita tidak berani melaksanakan pembayaran uang tanpa ada aturannya,” ungkapnya.

Lanjut Dida , sebelumnya pada hari Rabu, 29/03/2023, Walikota sudah melakukan Audensi dengan PGRI yang dilakukan di Oproom terkait hal ini dan menjelaskan sangat detail ke PGRI.

Baca Juga  Gelar MOU penanganan Geng Motor dan Tawuran Pelajar, Polres Sukabumi Kota Gagas Lentera Hati Bintana

“Pa Wali sudah mensosialisasikan dua kali , pertama di Dinas Pendidikan kepada Guru-guru dan kemaren dengan PGRI,” imbuhnya.

Guru-guru yang sudah Bersertifikasi ini tidak diperbolehkan lagi mendapatkan Tukin karena dari penjelasan Dida bahwa mereka jadi menerima 2 kali.

“Menghindari duplikasi makanya diganti namanya bukan Tukin tetapi Tunjangan Pendidikan Daerah,” ulasnya.

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kebersamaan Membawa Keberkahan, Warga Menggelar Syukuran Pembangunan Jalan Program P2RW, Ngaliwet Bareng !

pemerintahan

Bor (Bed Occupation Rate) RSUD Syamsudin SH Meningkat, Saat Ini, Mencapai 517 Bed

Industri

Tol Bocimi Seksi 2 Resmi Difungsikan Selama Nataru, Polisi Kerahkan Puluhan Personil Amankan Jalur

Sukabumi

Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

pemerintahan

Penjabat Wali Kota Sukabumi Ajak Santri Melakukan Transformasi Digital di HSN 2023

Sukabumi

Deklarasi Pemilu Damai Berlangsung Lancar di Makodim 0607 Kota Sukabumi

Sukabumi

Dulu Tempat Buang Sampah ! Bunda Cafe Cipanengah, Berikan Apresiasi Lahan Pokdakan Jadi Bersih, Aman dan Nyaman

Hukum

Seorang Pria di Sukabumi Coba Bunuh Tetangganya Diduga Takut Kelakuannya Mencuri Barang Korban ,Terbongkar