Kabar Journalist

Home / Hukum / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 7 Mei 2023 - 09:18 WIB

PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN LAPAS IIB WARUNGKIARA GETTING TO ZERO HALINAR

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta Pelaksanaan Langkah Progressive Tindak Lanjut atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Handphone, Pungli, dan lain sebagainya di Lingkungan UPT Pemasyarakatan. (06/05)

Dasar Hukum Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan yakni Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan. Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas Maraknya Pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga  Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Warungkiara melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan ini dipimpin secara langsung oleh Irfan selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara diikuti oleh pejabat struktural beserta staff dan anggota regu pengamanan.

Target dan sasaran dalam kegiatan penggeledahan ini antara lain alat komunikasi / handphone, barang elektronik, senjata tajam, narkoba, pemeriksaan instalasi kelistrikan ilegal serta uang tunai. Hasil kegiatan Razia/penggeledahan ditemukan Kartu Domino 2 Buah, Tali 2 Buah, Besi 3 Buah dan Pecahan kaca. Barang sasaran seperti Handphone dan Narkoba Nihil dalam Kegiatan ini.

Baca Juga  HUT TNI KE 78 KODIM 0607/KOTA SUKABUMI GELAR BAZAR UMKM

Kalapas Warungkiara dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa kita melaksanakan kegiatan ini sebagai deteksi dini kemanan dan ketertiban pada Lapas Kelas IIB Warungkiara. Kegiatan ini juga dilaksanakan terkait maraknya pemberitaan bahwa didalam Lembaga Pemasyarakatan banyak terdapat barang terlarang seperti Handphone, Narkoba, Serta perilaku kriminal yakni Penipuan Online dan lain sebagainya. Dari hasil kegiatan penggeledahan kamar hunian ini kami mendapati barang terlarang berupa kartu domino, Tali, Potongan Besi, serta Pecahan Kaca dan Nihil dari Handphone serta Narkoba.

Baca Juga  1 Orang Lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Diamankan Penyidik di Makasar

“Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini kemanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara. Target serta sasaran kegiatan ini yakni Handphone, Narkoba dan barang terlarang lainnya, dalam hasil kegiatan ini kita mendapati barang berupa kartu domino, Potongan Besi, Pecahan Kaca dan Nihil dari Handphone serta Narkoba”. Ujar Irfan

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Musrenbang Kelurahan Cipanengah “Menguatkan Pembangunan Kota Yang Inklusif dan Berkelanjutan”

TNI/POLRI

Kunjungan Dandim 0607/Kota Sukabumi ke Koramil 0607-07/Warudoyong.

Hukum

Kasi Sundawapan UPTD WS Cisareno Tinjau Sungai Cisuda

Sukabumi

BUPATI SEBUT NU BERKONTRIBUSI BESAR TERHADAP PERJUANGAN BANGSA DAN MEMPERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN

Politik

Ketua TKD Kota Sukabumi ” Prabowo – Gibran, H. Dedi R.Wijaya, Nobar Debat Cawapres 2023

Kriminal

Suami Heran, Istrinya Sudah Mengandung 5 Bulan Pasca Pernikahan. Ternyata, Modus Sang Mertua Bejat!!

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Kota Resmi Dipimpin Kapolres Baru

Sukabumi

DPUTR Membuka Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan dan Koordinator Fasilitator