Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / pemerintahan / Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:48 WIB

Penataan Trotoar Kota Sukabumi Ditargetkan Selesai di Akhir Juli 2023

Kabarjournalist.com – Penataan Trotoar dibeberapa titik diwilayah Kota Sukabumi ditargetkan selesai di akhir bulan Juli 2023.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Sukabumi,Sony Hermanto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

“Terkait penataan Trotoar ini ditargetkan progress selesai pada akhir bulan Juli dan untuk progress variatif , ada yang progressnya baru mencapai 20% dan ada juga yang lebih di beberapa titik,” ujar Sony kepada Kabarjournalist.com. Rabu,31/05/2023.

Penataan Trotoar yang saat ini dalam pengerjaan DPUTR Kota Sukabumi yaitu di wilayah Bhayangkara, dimulai dari persimpangan Degung hingga Rumah Makan Bunut.

Baca Juga  Bank Indonesia Hadiri Panen Raya Cabe Ponpes Al-Hikmah Al-Mahfudziyah Sukaraja.Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi

Sementara itu terkait pohon-pohon yang dilakukan pemangkasan di beberapa ruas jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman, menurutnya hal tersebut dilakukan untuk penjarangan dan akan dilakukan penyeragaman untuk jenis pohon.

“Penjarangan ini dilakukan agar tidak terlalu rapat dan memperhatikan dari sisi keamanan serta pelataran,” ucapnya.

Menurutnya, pola penjarangan yang dilakukan ini tentunya memperhatikan pohon aktif.

“Pembangunan yang sudah kita lakukan ini ,kita berusaha agar kepentingan ekologis dengan estetika dalam konteks penataan agar tetap dapat terpenuhi,” ulasnya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Peringati Hari Bela Negara ke-76

Sementara itu, Sony beranggapan bahwa pohon-pohon yang berada di pelataran Kota Sukabumi ini relatif sudah tidak sesuai dengan yang dianjurkan dari Permen PUPR No.05 /PRT/M/2008

“Dimana dalam Permen tersebut dibatasi,jenis -jenis pohon yang cocok untuk ditanami di Ruang Terbuka Hijau di kawasan Perkotaan,” imbuhnya.

Kemudian direncanakan, akan melakukan peremajaan oleh Dinas PUPR Kota Sukabumi yang merujuk pada Permen PUPR No. 05 /PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau dikawasan Perkotaan untuk 2 ruas jalan yaitu arah Barat dan arah Timur Kota Sukabumi yang akan  dibangun  Gerbang Kota atau Gapura ,dimana nantinya pohon-pohon yang ditanam sesuai dengan yang dianjurkan oleh Permen PUPR No.05/PRT/M/2008.

Baca Juga  Wakil Bupati Sukabumi Tutup Bazar Ramadhan Culinary 1444 H

“Jadi jenis-jenis pohon itu akan kita samakan, seragamkan sehingga prinsip estetika dari sebuah konsep landscape adalah keseragaman,”ulasnya.

Dengan hal ini, Ia berharap penataan di wilayah Kota Sukabumi akan lebih tertata rapi.

Red/ Hs

Share :

Baca Juga

Hukum

Lapas Sukabumi Gelar Penyuluhan Program Lapsmi Berseka, Wujudkan Pelayanan Bagi Warga Binaan

Sukabumi

Hari Pertama menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian langsung tes urin ratusan anggotanya

pemerintahan

P2RW Jadi Ikon Percepatan Pembangunan di Kota Sukabumi

sosial

HUT ke XXV, Anggota PP Polri Kota Sukabumi Salurkan Bantuan, Berbagi Kasih Sesama Purnawirawan

Jawa Barat

LCS Sambut Tahun Baru Dengan Mengadakan Tausiyah Bertema ” Merubah Paradigma Hidup di Tahun 2023 “

pemerintahan

199 Pns Dilantik, Wabup “harus Jadi Teladan, Tangguh, Profesional Dan Bertanggungjawab”

Jawa Barat

Imifest Permudah Pengurusan Paspor Warga

Sukabumi

Cegah Kekerasan Antar Pelajar, Kapolres Sukabumi Imbau Pendidikan Karakter Untuk Anak