Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 10 Juli 2023 - 12:18 WIB

Tingkatkan Disiplin Berlalulintas, Polres Sukabumi Kota Gelar Ops Patuh Lodaya

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Hal itu diketahui usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023 di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (10/7/2023).

Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas pada korban kecelakaan Lalulintas. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin apel gelar pasukan.

Baca Juga  Ratusan Personil Gabungan, Amankan Nataru di Polres Sukabumi

“Operasi Patuh Lodaya 2023 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran Lalulintas, angka kecelakaan Lalulintas dan angka fatalitas terhadap korban kecelakaan Lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan Lalulintas,” ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam sambutannya.

AKBP Ari juga mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif Kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

Baca Juga  BUMDES Barokah Sukamaju Kecamatan Cikembar Berinovasi "Kacang Rebus Edamame Cemilan Ngopi"

“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan jenis operasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis serta didukung penindakan hukum secara elektronik mobile atau ETLE,” kata Ari.

Operasi Patuh Lodaya 2023 yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota didukung oleh 55 personel Polri yang terbagi dalam beberapa Satgas, mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Bantuan Operasi.

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Sebar DPO Penganiaya Perias Pengantin

Adapun sasaran utama Operasi Patuh Lodaya 2023 terhadap pelanggaran Lalulintas antara lain ; melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi dibawah umur, melanggar rambu Lalulintas, mengemudi diluar batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Kalapas Warungkiara Hadiri Panen Raya Padi bersama Bupati Sukabumi dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat

Sukabumi

Penambang Ilegal Meninggal Dunia, Polisi Himbau Warga Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

TNI/POLRI

Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-68, Polantas di Sukabumi Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid dan Gereja

pemerintahan

Penjabat Walikota Sukabumi Bersama Jurnalis Gelar Coffe Morning

Budaya

H. Moch Soleh S.Pd. MM,Pd Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua IKC Periode 2024/2029

Jawa Barat

Disdik Propinsi Jawa Barat Wilayah V dan PWI Kabupaten Sukabumi Berkolaborasi, Gelar Workshop Jurnalistik

Sukabumi

EVAKUASI KENDARAAN YANG TERCEBUR KE SUNGAI, POLISI KATAKAN TIDAK ADA KORBAN JIWA

pemerintahan

SOSIALISASIKAN PERBUP NOMOR 67 TAHUN 2022, KADISKOMINFO KAB SUKABUMI” KUATKAN KEMITRAAN DENGAN MEDIA”