Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pelajar Tidak Nongkrog Hingga Malam Hari

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan pelajar sekolah.

“Kita tetap melakukan penguatan giat preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, memberikan imbauan kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Berikan Layanan Paspor Simpatik

Lanjut Ari, petugas Kepolisian juga akan melakukan patroli di malam hari. Apabila pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka pihaknya akan membubarkan para pelajar tersebut.

“Kita dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli. Apabila ada anak-anak kumpul akan kita bubarkan. Intinya, kalau kita lihat mereka di jam tidak wajar masih ada anak-anak nongkrong jam 10 malam akan kita bubarkan,” ujarnya.

Baca Juga  Sowan Ke Tokoh Ulama Sukabumi, Gus Imin : Al-Masthuriyah Pesantren Tertua, Terbesar dan Harus Terus Maju

Pihaknya juga meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kita dari kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan kejadian-kejadian seperti ini sehingga masyarakat apabila ada informasi ataupun melihat adanya intrik seperti itu untuk segera memberikan informasi kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga  Belum Genap Sepekan, Kapolres Kota Sukabumi Gencar Silaturahmi Kamtibmas ke Tokoh Agama

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FRS (17). Dia ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

PSMTI Sukabumi Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Nasional

Ikuti Musrenbangnas, Wabup : Sesuai Arahan Presiden Kita Harus Sinergis dan Inline

Sukabumi

KASETUKPA LEMDIKLAT POLRI TANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS “IMPLEMENTASI KAMPUS INTEGRITAS SETUKPA LEMDIKLAT POLRI”

Sukabumi

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Turun Gunung, Sebarkan Informasi Menggunakan Brosur ke Masyarakat

Bisnis

KABAR JOURNALIST

Sukabumi

Bola Voli Menjadi Jembatan Penghubung Hati Polri dan Masyarakat

Peristiwa

Polres Sukabumi Autopsi Jenazah Pelajar yang meninggal pada Kegiatan MPLS

Bisnis

Perjalanan Yammy Babeh: Berprestasi Tanpa Teriak, Membawa Nama Sukabumi Merambah Mancanegara