Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pelajar Tidak Nongkrog Hingga Malam Hari

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan pelajar sekolah.

“Kita tetap melakukan penguatan giat preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, memberikan imbauan kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Peduli Warga, Polres Sukabumi Kota Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Jum’at Berbagi

Lanjut Ari, petugas Kepolisian juga akan melakukan patroli di malam hari. Apabila pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka pihaknya akan membubarkan para pelajar tersebut.

“Kita dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli. Apabila ada anak-anak kumpul akan kita bubarkan. Intinya, kalau kita lihat mereka di jam tidak wajar masih ada anak-anak nongkrong jam 10 malam akan kita bubarkan,” ujarnya.

Baca Juga  2 Kelompok Motor Berseteru, 3 Korban Luka, 1 Meninggal Dunia. Polisi Ciduk Terduga Pelaku

Pihaknya juga meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kita dari kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan kejadian-kejadian seperti ini sehingga masyarakat apabila ada informasi ataupun melihat adanya intrik seperti itu untuk segera memberikan informasi kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga  LCS Gandeng Komunitas Zumba & Funrobic Gelar Acara Senam Sehat "Warga Terlihat Antusias"

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FRS (17). Dia ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

Nasional

Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026

Jawa Barat

Kembali, Atlet Putri Cabor Judo kontingen Kota Sukabumi Raih Medali Perunggu di Kelas +78 Kg

Sukabumi

Peserta Didik Setukpa Polri Disambut dengan Khidmat di Kota Sukabumi

TNI/POLRI

Sudah Dua Tahun Tertunda, Akhirnya Panglima TNI Tandatangani Kerjasama Militer Dengan Angkatan Bersenjata UEA

sosial

KCD Wilayah V Sukabumi “Ada 25 Sekolah di Kota dan Kabupaten Sukabumi Terdampak Bencana Alam

TNI/POLRI

Isi Jabatan Baru, Enam Perwira Polri di Sukabumi Diambil Sumpah Jabatan

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022