Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 29 Januari 2023 - 18:45 WIB

AA DEDE Beraksi!! Puluhan Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polres Sukabumi. Curhatan Warga Ditanggapi.

Kabarjournalist.com – Sebanyak 30 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek yang berknalpot brong atau bising ( tidak sesuai standar SNI), diamankan polisi dari Polres Sukabumi diwilayah Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu malam (28/01/23).

Tonton Youtubenya : https://youtu.be/IDSqB8T5YLU

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kepada awak media, bahwa selama pelaksanaan program AA DEDE CURHAT DONG, ia mengaku banyak masyarakat yang curhat tentang keresahannya dengan keberadaan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau brong..

” Mereka ini ditangkap dan diamankan karena berkeliaran diseputaran Palabuhanratu ini, sekitar jam 24.00 wib, waktunya warga istirahat, tidur, mereka sangat menggangu,” ungkap AKBP Maruly Pardede kepada para pewarta di Mapolres Sukabumi, Minggu (29/01/23).

Baca Juga  Puasa Dihari Pertama, AA DEDE Bagi-bagi Takjil Dipasar Palabuhanratu Sukabumi.

Maruly menegaskan dengan adanya keresahan masyarakat itu, ia memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas keberadaan sepeda motor dengan knalpot brong atau bising.

” Sebagian besar mereka sepanjang jalan ini menggeber-geber kendaraannya, disepanjang jalan dia mungkin ketemu ada yang bepapasan digeber-geber, sehingga sangat meresahkan masyarakat,” Kata Kapolres yang lebih enjoy di sapa Aa Dede dihadapan awak media.

Kepada awak media, Maruly merinci pelanggaran yang dilakukan dalam peristiwa pengamanan sepeda motor berknalpot bising atau brong itu yaitu, 21 pelanggaran sepeda motor tidak memenuhi persyaratan teknis, 14 pelanggaran menjalankan motor secara ugal-ugalan, 3 pelanggaran penumpangnya tidak memakai helm dan 17 pelanggaran tidak mempunyai SIM. Mereka para pelanggar menurut mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu sementara akan dijerat dengan Undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan.

Baca Juga  Semangat Gotong Royong, TNI Kodim 0622/Kab. Sukabumi Bersama Warga Lakukan Ini Di TMMD 117

” Ada 12 unit kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, diduga kendaraan bodong, saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mendalaminya,” tegas AKBP Maruly Pardede.

Pada kesempatan tersebut Aa Dede panggilan akrab Kapolres Sukabumi, menghimbau kepada seluruh orang tua kalau sayang terhadap anaknya jangan diberikan ijin menggunakan kendaraan sepeda motor, apabila belum memiliki SIM.

Baca Juga  SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

” Ini fakta ada 17 pelanggaran karena pengendara sepeda motor tidak mempunyai SIM, nanti orang tua menyesal apabila terjadi kecelakaan,” imbuhnya.

Ketika ditanya awak media tentang kemungkinan mereka yang ditangkap itu merupakan bagian dari anggota geng motor, Maruly menjawab masih akan mendalaminya.

” Yang jelas mereka ini yang disinyalir membuat masyarakat resah, yang berkeliaran di Rabu malam atau Sabtu malam dan Alhamdulillah bisa kita tangkap hari ini ,” tutup Maruly

Red/ Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasdim 0607 / Kota Sukabumi Hadiri Rakor Persiapan Pemberangkatan Jama’ah Calon Haji Kota Sukabumi

Hukum

APEL DEKLARASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2023 PADA LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA

Bisnis

THE INDONESIAN of BOARD HYPNOTHERAPY – IBH [Lembaga Hipnotherapy Ter-Besar di Asia]

Bisnis

Kapolres Sukabumi Sidak Pasar Pelabuhan Ratu ,Pantau Stok Barang dan Harga Kebutuhan Pokok

Hukum

JAM­Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani: “Kejaksaan Hadir dan Mewujudkan Keadilan bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi”

TNI/POLRI

Kalemdiklat Polri : ” Polisi Sebagai Penjaga Kehidupan, Pembangunan, Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan”

Sukabumi

Seorang Dermawan Berikan Gift Ikan Paus di Tiktok Kepada Pengelola “Bagan Samudra Fishing”

TNI/POLRI

Polisi Tongkrongi Lokasi Balap Liar, Para Pembalap Sepi