Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:02 WIB

Berkedok Ngaku Bagian Pegawai KPK, Pelaku Peras ASN Hingga Ratusan Juta di Bogor

Kabarjournalist.com – BOGOR – Polres Bogor menindak lanjuti Proses Hukum terkait penyerahan Pelaku Pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK. Pelaku ditangkap Team KPK, setelah mendapat Laporan dari Pegawai ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor, yang menjadi korban, di sebuah Rumah Makan, di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/07/2024) siang.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, berawal dari Pelaku YS mengaku sebagai Pegawai KPK di bagian Informasi dan Pengelolaan Data (INDA). Dalam melancarkan modusnya, Pelaku kepada Pejabat ASN Pemkab Bogor, bahwasanya Tim INDA dan Penyidik KPK memantau kegiatan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) yang sedang diadakan oleh DISDIK Kabupaten Bogor untuk Anggaran Tahun 2024.

“Pelaku mengancam korban untuk menyetor sebesar 2% (Dua Persen) dari Pengadaan Barang dan Jasa tersebut, atau akan segera dipanggil KPK. Pelaku berjanji tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut, terkait setiap pengadaan di Dinas Pendidikan yang diajukan ke KPK,” ungkapnya, saat digelar Jumpa Pers, di Mapolres Bogor, Jum’at (26/07/2024).

Baca Juga  Di Musorkot KONI Kota Sukabumi, Wali Kota Berharap Kemajuan Prestasi Olahraga

Kemudian, lanjut AKBP Rio, Pelaku meyakinkan korbannya bahwa dirinya adalah Anggota KPK, dengan menunjukan bukti Nomor Surat Panggilan KPK yang ada di Handphonenya kepada Korban.

“Dan untuk meyakinkan penampilannya, dengan menggunakan Jaket berwarna Hitam, serta Kendaraan Mobil Porche dan Alphard,” sambungnya.

Ketika Surat tersebut ditunjukan oleh Pelaku kepada Korban, akhirnya Korban pun merasa terancam kemudian Korban menyerahkan uang kepada Pelaku sebesar Rp 700.000.000,00 (Tujuh Ratus Juta Rupiah). Dengan rincian sebanyak 3 Kali penyerahan yang sudah berjalan, dari mulai Tahun 2023 sampai dengan hari Kamis (25/07/2024).

”Awal bulan Januari 2023, penyerahan uang sebanyak Rp 350.000.000,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) di Kantor Disdik Kabupaten Bogor, bulan April 2023 penyerahan uang sebanyak Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) di Cibinong Bogor, dan pada tanggal 3 April 2024 terjadi penyerahan Uang sebanyak Rp 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah) di Rest Area Gunung Putri,” papar Kapolres Bogor.

Baca Juga  Progres Pembangunan Bak Penampungan Air Bersih TMMD Ke- 124 Sukabumi Capai Hampir 50 Persen

AKBP Rio menjelaskan, Korban merasa ada yang janggal dalam tindakan Pelaku seperti adanya tindakan pemerasan. Kemudian Korban melapor kepada pihak berwajib dan pihak KPK langsung untuk di tindaklanjuti.

“Dan, akhirnya Pelaku berhasil diamankan dan ditangkap Petugas KPK dari Jakarta. Pelaku ditangkap di Cibinong, saat hendak menagih pembayaran lagi,” sambungnya.

Selain Pelaku, Petugas juga menyita Barang bukti berupa Uang Tunai sebanyak Rp 300Juta, 1 (Satu) unit Mobil Porche berikut STNK dan kunci, 1 (Satu) unit Mobil Alphard berikut STNK dan kunci, 2 (Dua) unit Hp, 2 (Dua) buah Buku Tabungan Bank BCA, 8 (Delapan) buah Buku BPKB, dan 1 (Satu) buah Buku Sertifikat.

Baca Juga  Rayakan Idul Adha 1445 H / 2023 M, Setukpa Lemdiklat Polri Sembelih 56 Ekor Sapi dan 25 Ekor Kambing

Dari hasil pemeriksaan penyelidikan proses hukum lanjut, AKBP Rio menegaskan, Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP perkara dugaan pemerasan dan atau penipuan. Dengan tindak pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

“Kami masih mengusut terus pelaku, untuk kemungkinan ada korban lainnya. Dan tidak menutup kemungkinan, adanya Pelaku lainnya,” tegas Kapolres Bogor.

Selaku Kapolres Bogor, AKBP Rio menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat, apabila didapati atau menemukan adanya tindakan penipuan maupun pemerasan, untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Saya himbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya Kabupaten Bogor, jika ada penipuan atau pemerasan yang terjadi pada warga masyarakat Kabupaten Bogor, segera lapor ke pihak berwajib, akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Peringatan HUT TNI ke 78 di Lapang Merdeka. Dandim : Jaga Keamanan, Stabilitas dan Bersinergi dengan Komponen Masyarakat serta Pemerintah Daerah

Hukum

Intruksikan Razia Kamar Napi, Kakanwil Jabar : Tidak Ada Pembiaran Narkoba

TNI/POLRI

Sempat Tersesat Dua Minggu, Seorang Kakek Mencari Keluarganya Akhirnya Berhasil Dibantu Polisi

TNI/POLRI

Berkunjung ke Rumah Inspirasi, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota

TNI/POLRI

Kodim 0607/KS Laksanakan Kegiatan Sasaran Non-Fisik, Berikan Penyuluhan Bela Negara Kepada Warga Tenjojaya

pemerintahan

Jelang Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59, Lapas Warungkira dan Lapas Sukabumi Laksanakan Tabur Bunga di TMP Surya Kencana Kota Sukabumi.

Hukum

Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Diamankan Polisi.

Nasional

Resimen Rahesa Aditya Diandra Ikuti Bintra Lemdik dan Penyambutan Sebagai Warga Kota Sukabumi