Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pelajar Tidak Nongkrog Hingga Malam Hari

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan pelajar sekolah.

“Kita tetap melakukan penguatan giat preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, memberikan imbauan kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Ratusan Polisi RW di Kota Sukabumi Lakukan Upaya Preemtif

Lanjut Ari, petugas Kepolisian juga akan melakukan patroli di malam hari. Apabila pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka pihaknya akan membubarkan para pelajar tersebut.

“Kita dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli. Apabila ada anak-anak kumpul akan kita bubarkan. Intinya, kalau kita lihat mereka di jam tidak wajar masih ada anak-anak nongkrong jam 10 malam akan kita bubarkan,” ujarnya.

Baca Juga  Pelatihan Fungsi Teknis Reserse di Polres Sukabumi, Tingkatkan Kemampuan Penyidik

Pihaknya juga meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kita dari kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan kejadian-kejadian seperti ini sehingga masyarakat apabila ada informasi ataupun melihat adanya intrik seperti itu untuk segera memberikan informasi kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga  Respon Aduan Warga, Polres Sukabumi Kota Amankan Belasan Botol Mihol di Warung Kelontongan

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FRS (17). Dia ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Pimpin Serah Terima Enam Jabatan Strategis di TNI AD

TNI/POLRI

Antisipasi Kenaikan Harga Bapokting, Satgas Pangan Kota Sukabumi Sidak ke Pasar

sosial

Polwan Polres Subang Berparas Cantik Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa.

Ekonomi

KASAD DAN GUBERNUR RESMIKAN SISTEM PENGAIRAN DI CIRACAP, BUPATI” DUKUNG PETANI LEBIH SEJAHTERA”

Nasional

Barisan Relawan Desa (Bardesa) Sumedang Deklarasi Pemenangan Ganjar-Mahfud Pada Pilpres 2024

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023

Sukabumi

Ratusan Warga Binaan dan Petugas Lapas Warungkiara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024

pemerintahan

Bupati Sukabumi : Syukuran Hari Nelayan, Semangat Bersama Menjaga Budaya Dan Menggali Potensi