Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pelajar Tidak Nongkrog Hingga Malam Hari

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan pelajar sekolah.

“Kita tetap melakukan penguatan giat preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, memberikan imbauan kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Polres Sukabumi Kota Amankan Pelepasan dan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 35

Lanjut Ari, petugas Kepolisian juga akan melakukan patroli di malam hari. Apabila pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka pihaknya akan membubarkan para pelajar tersebut.

“Kita dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli. Apabila ada anak-anak kumpul akan kita bubarkan. Intinya, kalau kita lihat mereka di jam tidak wajar masih ada anak-anak nongkrong jam 10 malam akan kita bubarkan,” ujarnya.

Baca Juga  Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Pihaknya juga meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kita dari kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan kejadian-kejadian seperti ini sehingga masyarakat apabila ada informasi ataupun melihat adanya intrik seperti itu untuk segera memberikan informasi kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga  AKP ENJO S JABAT KASAT NARKOBA GANTIKAN AKP KUSMAWAN.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FRS (17). Dia ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Semangat Hari Pahlawan Nasional, Forkopimda Gelar Upacara dan Ziarah

Jawa Barat

Kompetisi Sepakbola Antar Ssb, Wabup Berharap Menjadi Pemain Handal Dan Profesional

TNI/POLRI

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Jawa Barat

Serah Terima Jabatan Komandan Bataliyon Infanteri 310/KK Brigade Infanteri 15/Kujang II Dam III/Siliwangi

pemerintahan

Bupati Sukabumi Hadiri Acara Jalan Sehat di Musium Palagan Bojongkokosan

pemerintahan

Tinjau Pembangunan Jembatan Warung Kalapa, Wali Kota Apresiasi Sehati dan Para Donatur

TNI/POLRI

Tanggapi Kasus Dugaan KDRT yang Tersebar di Medsos, Ini Penjelasan Wakapolres Sukabumi Kota

Hukum

Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan