Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / Sukabumi / TNI/POLRI

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Cegah Aksi Kejahatan, Kapolres Sukabumi Kota Ultimatum Pelajar Tidak Nongkrog Hingga Malam Hari

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memastikan Jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan pelajar sekolah.

“Kita tetap melakukan penguatan giat preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, memberikan imbauan kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga  Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Pengendara di Sukabumi Terjaring KRYD

Lanjut Ari, petugas Kepolisian juga akan melakukan patroli di malam hari. Apabila pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka pihaknya akan membubarkan para pelajar tersebut.

“Kita dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli. Apabila ada anak-anak kumpul akan kita bubarkan. Intinya, kalau kita lihat mereka di jam tidak wajar masih ada anak-anak nongkrong jam 10 malam akan kita bubarkan,” ujarnya.

Baca Juga  Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Pihaknya juga meminta bantuan kepada orang tua untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak agar tidak keluar larut malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena masa depan masih panjang, sekali lagi tanpa ada bantuan dan peran serta dari masyarakat kemudian orang tua, kita dari kepolisian mustahil akan dapat menghilangkan kejadian-kejadian seperti ini sehingga masyarakat apabila ada informasi ataupun melihat adanya intrik seperti itu untuk segera memberikan informasi kepada kami,” tutupnya.

Baca Juga  Ngariung Bareng Pensiunan Polri, Kapolres Sukabumi Kota Sampaikan Program Unggulan

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (9/8) kemarin sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FRS (17). Dia ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dan diancam dengan pidana maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Terjaring KRYD, 28 Sepeda Motor Dikandangkan

Hukum

Bawa Samurai dan Cerulit, Dua Pemuda Sagaranten Sukabumi Ditangkap Polisi

Hukum

Sat Reskrim Polres Sukabumi Amankan Seorang Sopir Angkot, Diduga Aniaya Penumpang Wanita Belia !!

sosial

Kodim 0607/Kota Sukabumi Berbagi takjil.

Bisnis

Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi. Ratusan Tabung Diamankan !

TNI/POLRI

Polisi Beberkan Motif Pria Yang Membacok Tetangganya Hingga Tewas, Kejiwaan Pelaku Akan Diperiksa

TNI/POLRI

Sarana Silaturahmi Dengan Masyarakat, Babinsa Bojong Hadiri Pentas Seni Anak Islam RA. Karya Bhakti

TNI/POLRI

TUMPUKAN SAMPAH DIPANTAI PALANCA SIMPENAN SUKABUMI VIRAL, INI RESPON KAPOLRES SUKABUMI