Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:41 WIB

Dukung Legalisasi Pertambangan Liar, Kapolres Sukabumi Dampingi Masyarakat ke Kemenpolhukam, Bahas Percepatan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Sukabumi

Kabarjournalist.com – Jakarta – Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menunjukkan dukungan terhadap legalisasi pertambangan liar di Kabupaten Sukabumi. Hal ini terungkap pada saat Kapolres Sukabumi menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Eselon Satu tentang Penataan Pertambangan Rakyat di Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Nomor 15 Jakarta Pusat 10110, pada hari Rabu Tanggal 13 Desember 2023.

Dalam Siaran Persnya hari ini, Kamis (14/12/23) Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa kehadiran dalam rapat tersebut bertujuan untuk mendampingi masyarakat memperjuangkan percepatan penerbitan izin pertambangan rakyat di wilayahnya. Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Wakil Bupati Sukabumi, Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pertambangan Rakyat, Pengurus Koperasi Pertambangan Rakyat serta perwakilan tokoh masyarakat Sukabumi turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Sisir Jalur Alternatif Mudik Lebaran Gunakan Sepeda Motor 

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede menegaskan, urgensi sosialisasi regulasi kepada masyarakat di wilayah tambang. Kapolres menyatakan, “Perlu adanya sosialisasi regulasi yang efektif kepada masyarakat wilayah tambang oleh pihak terkait baik pusat maupun daerah. Harapannya, masyarakat mendapat kemudahan dalam proses pengurusan perizinan penambangan secara hukum, dengan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum bagi oknum penambang ilegal,” Tegasnya.

Baca Juga  Apel gelar pasukan Ops Ketupat Lodaya 2023 Polres Sukabumi dipimpin Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami

Kapolres Sukabumi juga menyarankan perlunya pemertimbangan terhadap aspirasi masyarakat dalam proses perizinan.

“Bupati Sukabumi perlu merealisasikan pengajuan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, sehingga dapat mengurangi para penambang ilegal yang merugikan lingkungan dan keamanan,” Himbaunya.

Selain itu, Kapolres mengajak pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian ESDM, dan BKPM, untuk proaktif dalam memfasilitasi masyarakat dan mempercepat proses perizinan. Kapolres Sukabumi juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan aspirasi masyarakat dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan besar.

Baca Juga  Polres Sukabumi Ringkus Seorang Pemuda yang Menganiaya Ayah Kandungnya di Palabuhanratu

Selanjutnya Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Perusahaan besar, maka Pemerintah Daerah dan Kementerian serta Lembaga terkait perlu mempertimbangkan kearifan local serta aspirasi Masyarakat setempat guna menghindari terjadinya konflik.

Dengan langkah konkret ini, Kapolres Sukabumi telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung legalisasi pertambangan liar, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.

Share :

Baca Juga

Hukum

“KALAPAS WARUNGKIARA PIMPIN APEL DEKLARASI IMPLEMENTASI RESOLUSI KUMHAM 2023”

Hukum

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum.

pemerintahan

KAB. SUKABUMI JADI PERCONTOHAN PENANGANAN PMK DAN LSD, SEKDA APRESIASI KEMENTERIAN PERTANIAN DAN FAO

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023

Bisnis

Benahi Lagi !! Kolam Pokdakan Di Tembok , Anggaran Minim Hasil Maksimal.

Sukabumi

Kutip Uang Parkir, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli

Kriminal

Ketua DPC Peradi Cibadak Akan Tetap Profesional “Bisa datang kepada kami walaupun Pro Bono”

Hukum

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Sukabumi Berikan Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi Terkait Pengungkapan Dugaan Kasus SPK Fiktif