Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:14 WIB

Kematian Bocah Asal Jampang Kulon, Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Polres Sukabumi terus memperdalam penyidikan kasus kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon yang diduga menjadi korban kekerasan.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi baru untuk menyusun kepingan fakta di balik sederet luka yang dialami korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa kepolisian bekerja secara profesional dan sangat hati-hati dalam menangani kasus ini. Penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan saksi mata, tetapi juga pada bukti-bukti medis yang valid.

“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan secara mendalam. Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” ungkap AKBP Samian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga  Diduga Karena Permasalahan Rumah Tangga, Seorang Pria Nekat Akhiri Hidupnya

Samian menekankan bahwa pihaknya mengedepankan pembuktian ilmiah untuk menentukan arah kasus ini.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi yang masuk akan kita kroscek secara teliti dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki persesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan luar jenazah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono memaparkan adanya berbagai jenis luka di sekujur tubuh korban, mulai dari wajah hingga kaki.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede 'Atensi' Terkait Pelajar SMP Yang Hilang, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Bisa Dipanggil Paksa

“Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” jelas Hartono.

Saksi-saksi baru dari pihak medis, termasuk dokter puskesmas dan RSUD Jampang Kulon, turut memberikan keterangan terkait kondisi awal korban saat pertama kali dibawa untuk mendapatkan perawatan.

Pendalaman Status Terduga

Terkait keterlibatan ibu tiri korban (TR) yang saat ini berstatus terlapor, polisi masih melakukan sinkronisasi data. Hartono menyebut, meskipun ada video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sosialisasikan Dokumen Perjalanan Keimigrasian Calon Jamaah Haji Tahun 2024

“Penyidik sedang bekerja keras melakukan sinkronisasi antara keterangan 16 saksi ini dengan temuan di lapangan. Terkait sebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik terhadap sampel organ dalam korban,” tambah Hartono.

Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal bagi siapapun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Share :

Baca Juga

Hukum

Puluhan Warga Binaan Lapas Warungkiara Kelas IIB Kasus Narkoba Ikuti Launching Rehabilitasi Sosial

pemerintahan

Paripurna DPRD Kota Sukabumi,Penjabat Wali Kota Sukabumi Paparkan R-APBD T.A. 2024

Infrastruktur

KORBAN WAFAT 46 DAN 469 RUMAH RUBUH RUSAK CIANJUR DAMPAK GEMPA CIANJUR

pemerintahan

Wakil Walikota Terima Kungker Brigjend TNI Danrem 061/ Surya kencana

TNI/POLRI

Panglima TNI: Jadikan TNI Yang Kuat, Agar Rakyat Bermartabat

Sukabumi

AJMI dan Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang Berkolaborasi

Sukabumi

Apa yang Terjadi ? Malam Hari, Warga Datangi Pembuatan Gapura di Perbatasan Wilayah Situmekar dan Cipanengah ?

Hukum

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Sukabumi Kota Siap Amankan Nataru