Kabarjournalist.com – Sukabumi, 11 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran gelap narkoba. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penggeledahan Kamar Hunian Gabungan Serentak pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini merupakan implementasi tegas dari Undang-Undang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM, serta Instruksi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat terkait Program Pemberantasan Narkoba dan Penipuan.
Sinergi dan Hasil Operasi
Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai pihak, menunjukkan sinergi yang kuat antara Lapas dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Peserta operasi meliputi:
Jajaran Pimpinan dan Staf Lapas Kelas IIA Warungkiara.
Perwakilan dari Polsek Warungkiara (Aiptu Leimons KSPK dan Bripka Rifwan Bhabinkamtibmas).
Perwakilan dari Koramil Warungkiara (Sertu Agus Babinsa).
Sebelum penggeledahan, Apel kesiapan dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib, Damar Bagus P, yang menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara persuasif dan sesuai prosedur.
Penggeledahan difokuskan pada Blok Dahlia Kamar 3, 4, dan 5. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, termasuk:
Peralatan dari besi seperti sendok, paku, potongan besi, dan kawat.
Botol kaca parfum dan cermin kaca.
Alat permainan seperti Kartu Remi dan Kartu Domino.
Pencapaian utama dari razia serentak ini adalah konfirmasi NIHIL-nya penemuan Narkoba dan Handphone di kamar hunian yang diperiksa.
*Komitmen Bersih dari Narkoba*
Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menyatakan bahwa kegiatan rutin ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus wujud nyata dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
“Kami berkomitmen penuh menjalankan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya menjadikan Lapas Warungkiara sebagai pilot project Bersih dari Narkoba. Hasil nihilnya temuan narkoba dan handphone malam ini adalah bukti keseriusan dan kerja keras seluruh jajaran,” ujar Kurnia Panji Pamekas.
Lapas Kelas IIA Warungkiara akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan APH setempat untuk memastikan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang, terutama narkotika.