Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 September 2025 - 19:50 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Kabarnournalist.com – JAKARTA – Dittipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama Puluhan bungkus Sabu, Ribuan butir Ekstasi, hingga cairan Vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jum’at (26/9/2025), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga  Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh

Setelah penyelidikan intensif, Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV KOMPOL Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, pada Minggu (28/9/2025).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan 2 (Dua) tas putih cokelat yang berisi diduga Narkotika, kemudian Tim membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  PERINGATI HARI IBU, LAPAS WARUNGKIARA SELENGGARAKAN UPACARA HARI IBU

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil Narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp5 Juta per Kilogram Sabu yang berhasil ia jual.

Brigjen Eko membeberkan, Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 25 (Dua Puluh Lima) bungkus diduga Sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan), 550 (Lima Ratus Lima Puluh) butir Ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls), 5 (Lima) bungkus kecil diduga Heroin seberat brutto 27 Gram, 10 (Sepuluh) Liquid Vape merek PX diduga mengandung Etomidate.

Baca Juga  Reses Pertamanya Anggota DPRD Kab.Sukabumi, Heri Antoni Dibanjiri Banyak Aspirasi Warga Sukamanah

Penangkapan ini, Brigjen Eko menegaskan, menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya.

“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

@Red & Jo

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polri Tahan 6 Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Sukabumi

Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak Polres Sukabumi Amankan Seorang Pria

Sukabumi

CEGAH HIV/AIDS DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL, LAPAS WARUNGKIARA GANDENG DINAS KESEHATAN KAB. SUKABUMI DAN PUSKESMAS WARUNGKIARA UNTUK LAKUKAN VCT

Bisnis

Toko Sepeda ” Bintang Terang” Berikan Layanan Prima Kepada Konsumen ,Target Utamanya !!

Jawa Barat

SIAP WBK TAHUN 2023, LAPAS WARUNGKIARA STUDI TIRU KE LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA SEMARANG

Bisnis

Jalin Sinergitas, SMSI Sukabumi Raya Bareng DKUKM Bahas Branding Produk UMKM

Hukum

Sat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Cegah Peredaran Ribuan Obat Terlarang , 2 Terduga Pelaku Diamankan.

pemerintahan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Sambangi Panti Asuhan Muslimin Sukmawinata