Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 September 2025 - 19:50 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Kabarnournalist.com – JAKARTA – Dittipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama Puluhan bungkus Sabu, Ribuan butir Ekstasi, hingga cairan Vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jum’at (26/9/2025), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga  CIPTAKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN NYAMAN LAPAS KELAS IIB WARUNGKIARA LAKSANAKAN JUMAT BERSIH

Setelah penyelidikan intensif, Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV KOMPOL Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, pada Minggu (28/9/2025).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan 2 (Dua) tas putih cokelat yang berisi diduga Narkotika, kemudian Tim membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Polsek Cibadak Polres Sukabumi, Sigap Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil Narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp5 Juta per Kilogram Sabu yang berhasil ia jual.

Brigjen Eko membeberkan, Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 25 (Dua Puluh Lima) bungkus diduga Sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan), 550 (Lima Ratus Lima Puluh) butir Ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls), 5 (Lima) bungkus kecil diduga Heroin seberat brutto 27 Gram, 10 (Sepuluh) Liquid Vape merek PX diduga mengandung Etomidate.

Baca Juga  Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Penangkapan ini, Brigjen Eko menegaskan, menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya.

“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

@Red & Jo

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Bareng Warga, Polisi dan TNI di Sukabumi Bersihkan Selokan yang Tertutup Material Longsor

Pendidikan

Pisah Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi

sosial

Polsek Lembursitu Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Cianjur

Sukabumi

H Abdul Azis SJ Calon Kepala Desa Wangun Reja Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi No 4 Melaksanakan Tahapan Kampanye

Hukum

Berantas Halinar Serta Minimalisir Gangguan Kamtib Lapas Warungkiara Laksanakan Penggeledahan

TNI/POLRI

Kasetukpa Lemdiklat Polri, Pimpin Sertijab Waka Setukpa dan Beberapa Pejabat Utama Setukpa Lemdiklat Polri

TNI/POLRI

Polres Sukabumi, Ungkap Para Predator Anak dari Orang Terdekat

Sukabumi

“On Air” di Radio, Polisi di Kota Sukabumi Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2023