Kabar Journalist

Home / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 29 September 2025 - 19:50 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Kabarnournalist.com – JAKARTA – Dittipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama Puluhan bungkus Sabu, Ribuan butir Ekstasi, hingga cairan Vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jum’at (26/9/2025), saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok.

Baca Juga  Dandim 0607/ Kota Sukabumi diwakili Pasiter Hadiri Launching Dapur Sehat

Setelah penyelidikan intensif, Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV KOMPOL Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon, pada Minggu (28/9/2025).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan, ditemukan 2 (Dua) tas putih cokelat yang berisi diduga Narkotika, kemudian Tim membawa Tersangka dan Barang Bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Peringati HUT ke 59, Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil Narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp5 Juta per Kilogram Sabu yang berhasil ia jual.

Brigjen Eko membeberkan, Barang bukti yang berhasil disita, antara lain 25 (Dua Puluh Lima) bungkus diduga Sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan), 550 (Lima Ratus Lima Puluh) butir Ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls), 5 (Lima) bungkus kecil diduga Heroin seberat brutto 27 Gram, 10 (Sepuluh) Liquid Vape merek PX diduga mengandung Etomidate.

Baca Juga  Satgas Ops NCS Polri bersama Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres bagikan 5000 paket sembako dan 300 santunan anak yatim di Sukabumi

Penangkapan ini, Brigjen Eko menegaskan, menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya.

“Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

@Red & Jo

Share :

Baca Juga

Nasional

Bertemu Menkum dan Kapuspen TNI: Presiden Titip Pesan PWI Harus Solid dan Bersatu

Jawa Barat

TMMD Ke-117 TA 2023 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Resmi Dibuka, Ini Sasaran Fisik dan Non-Fisiknya….

Hukum

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

TNI/POLRI

Korps Polwan Setukpa Lemdiklat Polri Turut Meriahkan Festival Warna Kemerdekaan RI ke 78

Nasional

Satgas Ops NCS Polri bersama Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres bagikan 5000 paket sembako dan 300 santunan anak yatim di Sukabumi

Hukum

Bukan Korban Pembacokan, Polres Sukabumi Kota Pastikan Foto Yang Beredar di Medsos Korban Laka Lantas

TNI/POLRI

Safari Bintal Kodam III/ Siliwangi di Makodim 0607/ Kota Sukabumi.

TNI/POLRI

Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara ke-68, Polantas di Sukabumi Gelar Aksi Bersih-bersih Masjid dan Gereja