Kabar Journalist

Home / TNI/POLRI

Selasa, 12 Desember 2023 - 14:46 WIB

Polres Sukabumi Kota Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Pada Kasus Perundungan Anak

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Bagus Panuntun pun menanggapi laporan baru yang dilaporkan pelapor, DS bersama tim kuasa hukum mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban. Ia juga memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

“Kalo dari Kepolisian, kita tetap profesional dalam penanganan, kemudian dalam laporan tersebut, untuk pelapor sendiri belum bersedia untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Kami menunggu konfirmasi dari pengacaranya, kapan kira-kira pelapor bersedia memberikan keterangan sebagai saksi pelapor,” ujar Bagus kepada awak media, Selasa (12/12/2023).

“yang dilaporkan ada 8 orang, namun kami belum bisa memberikan keterangan secara terbuka, karena ranah penyelidikan,” sambungnya.

Baca Juga  Polsek Sukabumi Gencarkan Patroli Malam Hari, Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Antara Remaja

Bagus mengatakan, pelapor bersama tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan intimidasi, intervensi secara fisik maupun psikis kepada korban.

“Yang dilaporkan sekarang ini, bahwa di media sosial ramai adanya intervensi dari orang tua, makanya kemarin pada saat pihak pengacara dan pelapor memberikan keterangan atau statement di media soisal, sampai saat ini kami baru menerima laporan kemarin. Jadi kemarin itu kami baru menerima laporan,” kata Bagus.

“Untuk prosesnya kita akan memintai keterangan dari para saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, kami juga menunggu keterangan dari pelapor sendiri yang sampai saat ini belum siap atau belum memberikan keterangan sebagai saksi,” lanjutnya.

Ia juga menyebut, pihak pelapor belum bersedia dimintai keterangan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus kekerasan terhadap anak korban, karena kemarin terlalu malam dan dari pengacaranya akan menyusun ulang tentang waktu, karena yang dilaporkan 8 orang ini tentunya akan memerlukan waktu dalam penyelidikan. Kita harus mendalami keterangan-keterangan dari saksi pelapor dan saksi korban dan juga mencari apa yg akan menjadi alat bukti dari pelapor sehingga melaporkan 8 orang, apakah dari keterangan korban sendiri atau dari keterangan siapa, dan pastinya kami dari kepolisian akan bertindak secara prosedural dan profesional,”

Baca Juga  Kompol Septa Firmansyah Berangkat Sespimen, Kompol Rizka Fadhillah Resmi Jadi Wakapolres Sukabumi

“Nanti setelah kita memeriksa saksi pelapor, memeriksa saksi-saksi yang lain atau yang nanti diajukan pelapor, baru kita akan mengundang pelapor, berarti sifatnya masih penyelidikan, jadi kami akan melakukan beberapa tahapan penyelidikan, wawancara kepada saksi, baik saksi dalam sekolah, dari pelapor sendiri atau dari anak-anak, karena semua saksi ini kan dari anak-anak. Jadi kita harus berkoordinasi dengan orang tua maupun di dampingi dari ahli psikologi, terus pemeriksaannya pun kita menganut UU peradilan anak, tidak sembarangan dalam meminta keterangan terhadap anak, harus ada prosesnya.” pungkasnya.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus GM FKPPI Kota Sukabumi Dihadiri Penjabat Walikota Sukabumi. Ini Kata Kang Tutus !!

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang tengah ditangani Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu ditandai dengan telah diserahkannya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Senin. (11/12/2023).

Red

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Coffee Morning Kasetukpa Bersama Jurnalis Sukabumi “Silaturahmi Presisi” Jalin Sinergitas

Sukabumi

Sambut HUT KCK ke-78, Persit cab XVII Kodim 0607/KS Gelar Bakti Kesehatan

Sukabumi

GM FKPPI Rayon Cikole Bersama Koramil 0607-04 Kota Sukabumi Gelar Bersih-bersih Sungai

Sukabumi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede: Momen Merayakan Kemerdekaan Bersama Para Tahanan

Sukabumi

Kasdim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Pelepasan 256 Calon Jemaah Haji Asal Kota Sukabumi

TNI/POLRI

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENYERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI UNTUK PERKARA MINYAK GORENG MINYAKITA KE KEJARI BOALEMO

TNI/POLRI

Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker Polri

pemerintahan

Presiden: Media Massa Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi Yang Keempat