Kabarjournalist.com – KAB. SUKABUMI- Tragedi yang menimpa M (15 tahun) pada Rabu (28/08/2024) kemarin, telah mengejutkan warga Kecamatan Cicurug. Korban meninggal dunia setelah dibacok oleh sekelompok pelajar lain yang diduga memiliki motif balas dendam. Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait dengan maraknya kekerasan di kalangan anak-anak dan remaja.
Hal tersebut diungkapkan AKBP Samian saat digelar Konferensi Pers, di Mako Polres Sukabumi, kawasan Jajaway Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (30/08/2024).
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan, bahwa tindakan kekerasan ini adalah cerminan dari lemahnya pendidikan karakter dan pengawasan.
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan karakter, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga. Anak-anak perlu dibekali nilai-nilai moral dan bimbingan agar mampu mengelola emosi serta konflik dengan cara yang positif,” ungkapnya, Jum’at (30/08/2024).
Lebih lanjut, AKBP Samian menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka di masa pertumbuhan.
“Orang tua harus terus memantau perkembangan anak, terutama dalam hal pergaulan dan aktivitas mereka di luar rumah. Jangan sampai, kurangnya pengawasan menjadi penyebab anak terlibat dalam tindakan-tindakan negatif,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau pihak sekolah untuk tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pada pendidikan karakter dan pengembangan soft skills anak didik.
“Sekolah memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak. Pendidikan karakter yang kuat dapat membantu anak-anak dalam menghadapi konflik dengan cara-cara yang lebih baik, tanpa kekerasan,” jelasnya.
AKBP Samian menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan anak memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Pihak kepolisian, kata Samian, terus berupaya melakukan pendekatan preventif melalui berbagai program sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah.
“Kami akan terus melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran para siswa terkait dampak negatif kekerasan. Harapannya, dengan edukasi yang lebih intensif, kita dapat meminimalisir kasus-kasus kekerasan di kalangan pelajar,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sukabumi juga mengedukasi masyarakat tentang sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Pelaku tindak pidana anak atau yang disebut Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) tetap diproses secara hukum, namun dengan pendekatan yang memperhatikan hak-hak mereka sebagai anak.
“Berdasarkan UU RI Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang terlibat dalam kasus tindak pidana akan diperlakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, hal ini tidak mengurangi keseriusan dalam menangani kasus, terutama jika menyangkut nyawa seseorang,” jelas AKBP Samian.
Ia juga mengingatkan, bahwa setiap kekerasan terhadap anak akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berat.
Dalam kasus ini, kata AKBP Samian, Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga 15 (Lima Belas) tahun jika kekerasan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolres Sukabumi berharap semua pihak lebih memperhatikan lingkungan sosial anak-anak mereka agar tidak mudah terpengaruh pada tindakan kekerasan.
“Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita, memberikan mereka pendidikan dan perhatian yang cukup, agar mereka bisa tumbuh menjadi pribadi yang baik dan tidak terjebak dalam lingkaran kekerasan,” pungkasnya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih mengedepankan pendidikan karakter anak.
Ia pun kembali menekankan, bahwa pendidikan karakter merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah kekerasan antar pelajar, yang baru-baru ini mengakibatkan kematian seorang siswa di Kecamatan Cicurug.
“Dengan pengawasan yang ketat dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia serta mampu menghindari perilaku kekerasan,” tandasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk terus meningkatkan perhatian terhadap pembinaan karakter anak-anak mereka demi terciptanya generasi yang lebih baik di masa mendatang.
Red