Kabarjournalist.com – Sejumlah Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) Kota Sukabumi menggelar pernyataan sikap menolak Pleno Ulang.
Hal ini dilakukan atas opini yang dimuat di Media Sosial oleh salah seorang Caleg separtainya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan ikut berkontestasi di Pileg 2024 pada waktu lalu untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kota Sukabumi.
“Ada salah satu calon yang membuat opini di media sosial karena ketidakpuasan atas kekalahannya dan menginginkan pleno ulang di Kecamatan Cibeureum dan Baros. Kalau ada yang menganggap Pemilu ini curang tidak apa-apa. Tapi mengingat kita adalah negara regulasi,ada PKPU, Perbawaslu dan Undang-undang , silahkan tempuh jalur regulasi dan jangan tempuh jalur yang bukan jalur hukum sehingga dapat memecah belah masyarakat. Kami selaku warga Cibeureum menolak Pleno Ulang,” ucap Perwakilan dari AMC , Henda. Selasa, 27/02/2024 di salah satu Kafe di daerah Cibeureum.
Dukungan dari berbagai Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cibeureum (AMC) dari berbagai Ormas, OKP dan masyarakat ini selanjutnya akan menyambangi Kantor Bawaslu Kota Sukabumi.
Sementara itu, Dadang Jamaludin ,selalu perwakilan Tim Pemenangan dari Caleg Ujang Taufik kepada Wartawan menjelaskan bahwa Timnya akan menyambangi Bawaslu Kota Sukabumi untuk menyerahkan Surat Berita Acara Penolakan Rapat Pleno tersebut.
“Intinya kita akan menghargai proses demokrasi sesuai dengan payung hukum yang ada, ketika memang harus dilakukan seperti itu, tolong dong semuanya. Karena kecurangan-kecurangan dan dugaan-dugaan itu hampir di semua sektor, tapi kita tidak bisa menjudge itu karena itu adalah keputusan lembaga di bidangnya, seperti Bawaslu,” ucap Dadang Jamaludin perwakilan tim Pemenangan Ujang Taufik (Caleg PDIP).
Red/HJS.