Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / Kriminal / pemerintahan / Politik / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:17 WIB

Jelang Vonis Hakim, Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Geruduk Gedung Menkopolhukam

Kabarjournalist.com – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum terus lakukan aksi unjuk rasa dalam menyampaikan pendapatnya terkait Dugaan Kasus Penipuan , Penggelapan dan TPPU oleh Mantan Ketua DPRD Jabar,Irfan Suryanegara.

Aksi kali ini, mereka mendatangi Gedung Menkopolhukam RI untuk menyampaikan aspirasinya terkait Kasus yang sedang disidangkan di PN Bale Bandung tersebut.

Dalam orasinya, merekapun meminta atensi dari Menkopolhukam agar Mahkamah Agung dapat membenahi PN Bale Endah Bandung dan dapat memastikan Hakim Bale Endah bebas dari intervensi dari kekuasaan.

Selanjutnya, Mahasiswa meminta Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas aliran dana sebesar 25 Milyar yang diduga mengalir ke beberapa oknum pejabat. Hal tersebut diungkapkan oleh Saksi Korban dalam pakta persidangan.

Baca Juga  Kasetukpa Kunjungi Para Purnawirawan Polri Dalam Rangka "Bakti Sosial Kesehatan"

Kemudian mereka meminta atensi Menkopolhukam untuk diusutnya sumber dana Terdakwa, Irfan Suryanegara sebesar 20 Milyar dari Bank Bukopin yang dibayarkan dalam waktu singkat.

Selanjutnya meminta Menkopolhukam untuk bergerak cepat dalam mengusut laporan keuangan ,aset dan LHKPN permasalahan ini.

Koordinator Aksi, Asep  saat memberikan statementnya kepada Awak Media disela-sela Aksi masih berlangsung di depan Gedung Menkopolhukam RI.

Baca Juga  Sidang Jelang Putusan Dugaan Kasus Mantan Ketua DPRD Jabar. PN Bale Bandung Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

“Kedatangan kami ke Menkopolhukam ini dalam rangka Aksi meminta keadilan dan menindak tegas kepada Hakim-hakim yang bermain dalam persidangan. Yang mana kasus-kasus yang kami tangani saat ini yaitu kasus Irfan Suryanegara yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebesar 58,4 Milyar Rupiah,” ujar Asep kepada Awak Media.

Karena tidak ada niat baik dari Terdakwa Irfan Suryanegara, membuat Korban melaporkan masalah ini ke Mabes Polri.

“Kami meminta Irfan Suryanegara dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Tuntutan dari JPU yaitu 12 Tahun penjara,” ungkapnya.

Baca Juga  Istri Mantan Ketua DPRD Jabar Diduga Gunakan KTP Palsu Dalam Pembuatan Sertifikat dan Ijin SPBU

Asep pun menegaskan ,Ia akan mengerahkan massa lebih besar apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi.

“Bila tidak ditanggapi , maka kami akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya. Agar ditindak tegas Hakim-hakim seperti itu,” tegasnya.

Saat aksi ini berlangsung, perwakilan dari massa aksi di terima oleh pegawai dari Kementerian Polhukam untuk menyerahkan langsung surat aduan dan bukti-bukti dalam pakta persidangan di PN Bale Bandung terkait Kasus ini.

Red/Hendra Jo Sofyan

 

 

 

Share :

Baca Juga

Budaya

Peringati Tradisi dan Keharmonisan Seren Taun Kasepuhan Sinar Resmi Ke 444

Bisnis

NELAYAN BAGAN PELABUHAN RATU: MERAIH HARAPAN DAN REZEKI DI TENGAH SAMUDRA

Kriminal

Jaga Integritas dan Profesionalisme Polri, Puluhan Personel Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Jalani Tes Bebas Narkoba.

Sukabumi

Guna Mengakhiri Dualisme Kepengurusan, PWI Provinsi Jawa Barat Mendesak Digelarnya Kongres Percepatan

Sukabumi

Kasdam III/ Siliwangi Resmi Tutup TMMD ke119 Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Sukabumi

Danramil 0705 Kecamatan Sukabumi Laksanakan Komsos Bersama Warga dan Sosialisasikan Karya Bakti TNI

TNI/POLRI

Tingkatkan Pengetahuan Berlalulintas, Polisi di Sukabumi Godok Puluhan Pengemudi Ambulance

Jawa Barat

Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Ban Mobil Box Sesaat Setelah Menabrak Pejalan Kaki.