Kabar Journalist

Home / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Kamis, 27 April 2023 - 18:13 WIB

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

Kabarjournalist.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi dan anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi, mengamankan seorang pria yang mengamuk dan merusak rumah, diduga pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ di Kampung Cihurang Rt 04/08 Desa Ciadadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Rabu (26/04/23) malam tadi sekira pukul 20.30 wib.

Menurut Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Dian Pornomo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial S (27) karena yang bersangkutan telah mengamuk dan merusak rumah milik warga bernama Empar bin Suhendi (50) yang berlamat di Kampung Cihurang Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

Baca Juga  Nekad Tabrak Mobil Sang Istri, Warga Cikole Sukabumi Diamankan Polisi

“ Saudara S ini, tiba-tiba melempari rumah korbannya dengan menggunakan batu dan hebel sehingga mengakibatkan rumah korban pada bagian atap genting dan kaca rumah bagian depan dan belakang mengalami kerusakan,” ungkap Dian Pornomo kepada wak media pagi tadi, Kamis (27/04/23)

“ Selain itu pelaku S, sempat mengancam akan meratakan rumah korban dan akan membunuhnya,” sambungnya.

Baca Juga  Mengenal Tugas Kepolisian Sejak Dini, Kapolsek Jampang Tengah Gelar "Polisi Sahabat Anak"

Masih kata Dian, ketika warga Kampung Cihurang mendengar saudara S mengamuk dan merusak rumah salah satu warganya, warga yang lain marah serta akan menghakimi saudara S tersebut.

“ Kami mendengar kabar warga akan menghakimi S, maka piket Satuan Reskrim datang ke lokasi setelah Bhabinkamtibmas desa setempat meminta bantuan kepada kami, lalu tim satuan Reskrim dipimpin Bapak KBO menangkap S lalu kami segera bawa ke Mapolres guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan,” Jelas Dian.

Baca Juga  Terjang Lumpur Bhabinkamtibmas Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi, Perbaiki Jalan Bersama Warga

Saat ini Saudara S sudah dibawa oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi ke Rumah Sakit Jiwa Dr. Marjuki Mahdi Bogor untuk diperiksa kejiwaannya, karena menurut informasi masyarakat, pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan.

“ Proses hukum tetap berjalan sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiawaan dari dokter ahli kejiwaan,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sambut HUT KCK ke-78, Persit cab XVII Kodim 0607/KS Gelar Bakti Kesehatan

TNI/POLRI

Panglima TNI: Jadikan TNI Yang Kuat, Agar Rakyat Bermartabat

Sukabumi

Warungkiara 1 FC Raih Gelar Juara Piala Bergilir Kalapas U-19 Cup 2025

pemerintahan

KEPALA BAPENDA BIMA: BAYAR RETRIBUSI DAN PAJAK DAPAT HADIAH UMROH

Sukabumi

Jelang Hari Lalu lintas ke-69, Polres Sukabumi Kota Bangun Sumur Bor Untuk Warga

pemerintahan

Menjadi Tempat Edukasi, Lapas Warungkiara Terima Kunjungan Siswa Madrasah

sosial

Kapolres Sukabumi dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Sukabumi Jenguk Anggota yang Sakit, Menyampaikan Dukungan dan Semangat

Hukum

57 Taruna Poltekip Tingkatkan Pengetahuan Melalui Praktik Lapangan di Lapas Warungkiara