Kabar Journalist

Home / pemerintahan / Sukabumi

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:38 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik Andang Tjahjandi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi

Kabarjournalist.com – Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (7/3/2025).

Pada momen tersebut Wali Kota Sukabumi menekankan persatuan dan kesatuan di kalangan aparatur Pemkot Sukabumi dan khusus Pj Sekda harus bekerja jujur dan amanah.

Hadir pada acara itu Kepala BKD Jabar Sumasna, Direktur Politeknik Lembaga Administrasi Negara, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dan perwakilan unsur forkopimda.

”Atas nama pemerintah daerah dan atas nama pribadi, saya ucapkan selamat kepada Pj Sekda Kota Sukabumi yang baru dilantik,” ujar Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki.

Ia berharap satu komando di Pemkot Kota Sukabumi yaitu di bawah wali kota dan wakilnya. Sehingga kata Ayep Zaki, akan menciptakan suatu iklim yang kondusif persatuan dan persatuan. Terutama, akan melakukan satu kegiatan lima tahun ke depan bersama-sama dengan wali kota.

Baca Juga  Polres Sukabumi Bekuk 2 Pelaku Pencuri Baterai Tower dan Buru 3 Pelaku Lainnya

Seperti diketahui, sebelumnya Hasan Asari telah selesai menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Sukabumi selama 6 bulan.

” Sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 disebutkan Pj Sekda selanjutnya harus berganti orang, maka saya mengangkat saudara Andang Tjahjandi sebagai Pj Sekda yang baru,” ungkap Ayep Zaki.

Wali Kota Sukabumi berpesan kepada Pj Sekda dan eselon II yakni perbedaan itu pasti ada, akan tetapi tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Begitupun seluruh satuan kerja di Pemerintahan Kota Sukabumi ini pasti memiliki perbedaan.

”Sehingga kita akan menciptakan suatu Iklim yang kondusif, satu kegiatan 5 tahun kedepan bersama sama dengan saya. Fokus agar tidak ada kebocoran pendapatan,” terang Ayep Zaki.

Baca Juga  Wali Kota Sukabumi Lantik Direktur Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa

Apabila ini di kerjakan konsisten Kota Sukabumi menjadi Kota yang bercahaya.

Pemkot juga kata Ayep Zaki, akan menjadi kota yang terdepan dalam mengimplementasikan undang-undang dan peraturan pemerintah yang sudah ada.

Selain itu Sukabumi menjadi yang terdepan dalam pelaksanaan empat pilar yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

”Yang akan saya tekankan fiskal Kota Sukabumi rendah artinya transfer daerah tinggi dibanding PAD satu banding dua dan berharap supaya bisa berubah,” cetus Ayep Zaki.

Maka pada seluruh satuan kerja dengan Pj Sekda yang baru ini mampu bekerja sesuai dengan apa yang direncanakan.

Baca Juga  6 Personil Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Raih Penghargaan Ungkap Kasus Pasar Pelita

Ayep Zaki mengatakan tidak akan merubah ekosistem birokrasi yang ada tapi akan menambahkan dari yang ada. Seluruh birokrasi akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem keuangan menjadi sistem keuangan yang kuat.

”Insya Allah dalam waktu dekat mungkin juga bulan ini akan deklarasi kota wakaf, berdasarkan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42 tahun 2006,” jelas Ayep Zaki.

Hal ini karena Kota Sukabumi menjalankan undang-undang tentang wakaf.

Pj Sekda Kota Sukabumi Andang Tjahjandi berkomitmen untuk menyukseskan program unggulan dari Wali Kota Sukabumi. Terutama dalam membenahi fiskal Kota Sukabumi agar lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Red/HJS

Sumber : KDP

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Walikota Sukabumi Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 38

Politik

Ketua DPC PDIP Kab Sukabumi “Kesalahpahaman antara Wartawan dan Mbak Ribka Tjiptaning telah Terurai dan Islah”

Nasional

BSSN RI di Kuliah Umum SIP Angkatan 53 “Jangan gunakan Password Medsos memakai tanggal lahir. Itu mudah di bobol !”

Sukabumi

Hari Tani Nasional, ‎Aliansi Organisasi Sukabumi Gruduk Kantor ATR BPN Kabupaten Sukabumi

Infrastruktur

Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur. Yonif 310 KK Cikembar Kerahkan Anggotanya.

Hukum

7 Tersangka Diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Terkait Ulah Main Hakim Sendiri yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Berikan Layanan Paspor Simpatik

Politik

Timses RKH Siap Menangkan Pasangan ‘AYEUNA’