Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:42 WIB

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka
dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (04/07/2024) pukul 14.40 WIB.

Baca Juga  Director General of Immigration : Foreign Arrivals Increased by 7.2% in the Period January to June 2024

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (04/07/2024).

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

Baca Juga  Sang Legenda, Hariyanto Arbi Buru Bibit Unggul Bulu Tangkis Generasi Emas di Porismas 2026

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat
beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

ASPEPAL Lembursitu Disambangi Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terkait Perda LP2B

Jawa Barat

IKWI Jabar Gelar Silaturahmi Nasional dan Konsolidasi Organisasi di HPN 2023

sosial

Gerak Cepat TNI Kodim 0607/Kota Sukabumi Sambangi , “Intan Si Bocah Tangguh”

Politik

Anggota Kodim 0607/Kota Sukabumi Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

pemerintahan

Forkopimda Kota/Kabupaten Sukabumi Tandatangani Kerjasama Tanggulangi Geng Motor dan Tawuran Pelajar

Hukum

Inspektorat Kota Sukabumi Beberkan Tugas dan Fungsinya “Saat Ini Bukan Lagi Watch Dog!”

Sukabumi

Jelang Hari Lalu lintas ke-69, Polres Sukabumi Kota Bangun Sumur Bor Untuk Warga

Sukabumi

Lapas Warungkiara Laksanakan Upacara Hari Pengayoman Ke-79