Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Sukabumi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 18:42 WIB

Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat

Kabarjournalist.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 11 orang di antaranya telah dicabut paspornya. Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan. Mereka
dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan pada Kamis (04/07/2024) pukul 14.40 WIB.

Baca Juga  Bupati Meminta Perangkat Daerah Fokus Kepada Target Kinerja Dan Pengelolaan Aset

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi, ketiga belas WNA tersebut ternyata adalah pelaku kejahatan berat di Taiwan. Mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Kamis (04/07/2024).

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Sementara itu, polisi asal Taiwan turut melakukan pengawalan ketat kepulangan ke-13 orang tersebut.

Baca Juga  Lapas Kelas IIA Warungkiara Gelar Razia Kamar Hunian, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone

“Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia dan pastinya proses hukum di Taiwan sudah menanti 13 orang ini,” terang Silmy.

Ia menekankan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

Baca Juga  Director General of Immigration : Foreign Arrivals Increased by 7.2% in the Period January to June 2024

“Indonesia tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat
beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

KONSULTASI PUBLIK RANWAL RKPD 2027, INTEGRASI PEMBANGUNAN DAN FOKUS PROGRAM PRIORITAS

Sukabumi

MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi Kukuhkan Pengurus Koti Mahatidana & Siapkan Diklatsar

sosial

LUAR BIASA…BHABINKAMTIBMAS DESA MEKARSARI POLRES SUKABUMI IKHLAS MENYISIHKAN GAJI NYA UNTUK KEPENTINGAN DESA BINAANYA

Hukum

Polsek Baros Sukabumi Awasi Mediasi Kader Posyandu dengan Keluarga Korban Tertimpa Timbangan

Hukum

Menkumham Menghadiri Sejumlah Pertemuan Bilateral Penting pada Sidang WIPO

Bisnis

BPR NUSAMBA Sukaraja Butuhkan Karyawan, Ini Syaratnya !

Sukabumi

Bupati “Butuh Komitmen Bersama Untuk Wujudkan Masyarakat Kab.Sukabumi Sehat”

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri : Mari Kita Ciptakan Kota Sukabumi Ramah Perempuan dan Anak, Ramah ODGJ