Kabar Journalist

Home / Nasional

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:30 WIB

Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan Dan Intelijen Dorong Kemenkumham Jabar Ciptakan Satker Bebas KKN Dan Pelayanan Publik Berkualitas

Bandung – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar pagi ini (10/07/2024) mendapatkan penguatan Reformasi Birokrasi oleh Staf Khusus Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono secara Hybrid yang dilaksanakan di Ruang Sahardjo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jabar, Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Jabar serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat baik yang Onsite maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom.

Krismono menyampaikan ada 6 (enam) hal penting yang disampaikan yaitu :

1.Menjaga Nama Baik Kemenkumham dan Menjunjung Tinggi Nilai-nilai yang
terkandung dalam Tata Nilai PASTI,
2. Pegang Teguh Profesionalisme dan
Integritas,
3. Bangun Citra Positif Kemenkumham,
4. Menjadi Seorang Pemimpin
yang baik (To Be Good Leader),
5. Lakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap
Perilaku Pegawai,
6. Terus Belajar untuk Memperkaya Wawasan dan Pengetahuan.

Baca Juga  Polwan Setukpa Berikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

Ada 3 Agenda yang turut disampaikan oleh Staf Khusus Bid. keamanan dan Intelijen yaitu :
1. Pencegahan Pungli dan Narkoba,
2. Hot Issue,
3. Ciptakan Reformasi Birokrasi.

Untuk Pencegahan Pungli, Krismono meminta kepada seluruh Jajaran Kemenkumham Jabar untuk memahami lebih dalam Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk Hot Issue, Krismono meminta kepada Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk pelajari lebih mendalam dalam Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 sehingga penerapannya Tegas dan Menyeluruh, Jangan Lakukan Pembiaran !!!.

Dalam Menciptakan Reformasi Birokrasi, Krismono menyampaikan 5 (lima) Kunci Keberhasilan Zona Integritas (ZI) yaitu :
1. Komitmen Pemimpin,
2. Program Yang Menyentuh Masyarakat,
3. Berikan Kemudahan dalam Pelayanan,
4. Lakukan Monitoring dan Evaluasi,
5. Lakukan Manajemen Media. Menciptakan Reformasi Birokrasi adalah bukti Terwujud Satker yang bebas KKN, Terciptanya Pelayanan Berkualitas.

Baca Juga  Kemenkumham Jabar Terima Katagori "Badan Publik Informatif " Dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Krismono meminta janganlah jadi Bos, jadilah seorang Pemimpin dimana bisa mengarahkan bawahan dan bersama mengajak dalam kesuksesan. Menkumham berpesan di Kemenkumham yang dibutuhkan adalah orang yang cerdas, berintegritas dan berenergi sebagai kunci keberhasilan.

Bangun sinergitas adalah kunci keberhasilan kita dalam mencapai tujuan mulia Kemenkumham. Krismono menilai Jawa Barat dalam hal ini dirasa kompak untuk itu, oleh karena itu Krismono menitipkan untuk menjaganya serta untuk dilestarikan.

Dengan tersedianya layanan pengaduan, harusnya kita bersyukur, karena berarti kritik dari masyarakat berarti menilai kinerja kita, untuk itu berikanlah pelayanan terbaik. Jadikan kritik sebagai bagian langkah kita untuk maju, jadikan hal itu sebagai kontrol kita dalam bekerja dan berkinerja.
Lakukanlah pengawasan rutin dan berkala, sehingga kinerja kita dinilai profesional.

Baca Juga  SMSI Apresiasi Komitmen Jajarannya Jaga Independensi dan Kedamaian Pemilu 2024

Momen ini sebagai pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kita harus taat pada Asas Pelayanan Publik yang Transparansi, Akuntabilitas, Kondisional, Partisipatif, Kesamaan Hak, dan Keseimbangan Hak dan Kewajiban.

Menurutnya Prinsip Pelayanan Publik Berkualitas yaitu Sederhana, Kejelasan, Kepastian Waktu, Akurasi, Keamanan, Tanggung Jawab, Kelengkapan Sarana dan Prasarana, Kemudahan Akses, Kedisiplinan,
Kesopanan, Keramahtamahan, serta Kenyamanan.

Ditambahkan, Krismono meyakini 3 (tiga) kunci keberhasilan Pemasyarakatan jika diterapkan maka, hal hal yang tidak diinginkan bisa diberantas, untuk itu Krismono memerintahkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menerapkan sampai ke level pelaksana.

Share :

Baca Juga

Hukum

Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

Industri

Tol Bocimi Seksi 2 Resmi Difungsikan Selama Nataru, Polisi Kerahkan Puluhan Personil Amankan Jalur

Hukum

Inspektorat Kota Sukabumi Beberkan Tugas dan Fungsinya “Saat Ini Bukan Lagi Watch Dog!”

Budaya

SMSI Kecewa, 19 Pasal RKUHP yang Diusulkan hanya 2 Diakomodir Pemerintah

Hukum

Tiang Telepon Miring ke Badan Jalan dan Berpotensi Roboh. Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Jawa Barat

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Nasional

Kapolres Temukan Awak Pengemudi Angkutan Umum yang Mabuk Akibat Konsumsi Miras

Nasional

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Acara Pembinaan Tradisi Siswa PAG Gelombang I tahun 2022