Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Minggu, 22 September 2024 - 15:23 WIB

Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kabarjournalist.com – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerangkan perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air. Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.

Baca Juga  Lengkap, Akurat, Mudah dan Cepat: Kemenkumham Jabar Sabet Penghargaan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik III

Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi. Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023. Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi dimana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

Baca Juga  Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dhahana

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari- hari warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Lapas Kelas II A Warungkiara Berdayakan Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Pertama di Indonesia, Kemenkumham Jabar Gandeng HIPMI Atasi Permasalahan Sampah Plastik di Jawa Barat

Bisnis

Operasi Pasar Bersubsidi (OPADI) Jabar di Kota Sukabumi Capai Ribuan Paket Terjual

Ekonomi

Pelaksanaan Sembako Murah di Kantor Pos Kota Sukabumi Dikeluhkan Warga. Kenapa?

Bisnis

Kepedulian Lingkungan Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang” Dulu Lokasi Pembuangan Sampah, Kini?”

Ekonomi

Target Tercapai ! Rutilahu BSRS DAK Perumahan 300 unit Terbangun di 18 Kelurahan di Kota Sukabumi

pemerintahan

Lapas Warungkiara Gelar Upacara Kemerdekaan RI Ke-79 dan Pemberian Remisi Umum Bagi Warga Binaan

Bisnis

“Ngopi Bareng” Dengan H.Dangkih A.S Nuklir Salah Satu Tokoh Pentolan di Kota Sukabumi

pemerintahan

Sidak kehadiran ASN di hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1444