Kabar Journalist

Home / pemerintahan

Minggu, 22 September 2024 - 15:23 WIB

Direktur Jenderal HAM: Perlindungan Data Pribadi Sebagai Bagian Tak Terpisahkan dari Hak Asasi Manusia

Kabarjournalist.com – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerangkan perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari HAM.

Untuk itu, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat di tanah air. Salah satunya dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi,” ujar Dhahana.

Baca Juga  Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara

Terlebih kini, perkembangan teknologi dengan pelbagai peluang bagi kemajuan juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi. Beragam kasus kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak betanggung jawab telah menjadi keresahan masyarakat.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023. Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi dimana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

Baca Juga  Curug Cimarinjung, Destinasi Unggulan Cpuggp : Antara Legenda Dan Panorama

“Temuan tersebut menunjukan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat,” jelas Dhahana

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

“Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari- hari warga negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Kekecewaan Masyarakat Memuncak, Aksi Forum RT/RW Kota Sukabumi Meluas: Tuntut Hak Angket Pemakzulan Walikota

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Hukum

Wamenkumham RI Resmikan Lapangan Tenis Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi

pemerintahan

Kapolres Sukabumi : Kepolisian Mendukung Kegiatan untuk Memperkuat Kerukunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Bisnis

PBB Merupakan Salah Satu Upaya untuk Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah

Hukum

Dewan Pers dan Polri Tandatangani PKS Terkait Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Lindungi Profesi Wartawan

Infrastruktur

Kendaraan Masih Sepi, Hari Pertama Pembukaan Exit Tol Parungkuda Sukabumi Secara Fungsional.

pemerintahan

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti PAD, Kang Raden Minta BPKPD Serius Awasi Laporan Wajib Pajak Daerah

Jawa Barat

Perumda AM TJM Sukabumi, Peduli, Korban Gempa Cianjur, Segera Kirimkan Bantuan.