Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:31 WIB

KEMENKUMHAM DORONG SATPOL PP JADI PELINDUNG HAM

Kabarjournalist.com – Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

Baca Juga  Irjen Nico Langsung Dicopot dari Jabatannya Sebagai Kapolda Jatim, Siapa Penggantinya?Simak beritanya !

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” terang Dhahana.

Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.

Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.

Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.

Baca Juga  Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Bakal Lakukan Penertiban PETI Diseluruh Wilayah Gorontalo

“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.

“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Dirjen Hak Asasi Manusia Lakukan Penguatan dan Pengarahan HAM Kepada UPT Suci Raya

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.

“Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” imbuhnya.

“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI

Hukum

Mahasiswa GMHI Ikuti Sidang Permohonan PK II Terpidana Endang Kusumawaty dan Gelar Audiensi dengan Hakim Anggota

Bisnis

Dorong Desa Cerdas, Lembaga Desa Digital Terbuka[Open Desa] Kembangkan Program OpenSID dan OpenDK

Jawa Barat

Setukpa Lemdiklat Polri, Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dilingkungan Asrama

Bisnis

Sosialisasi Bank Indonesia Terkait Program Qris dan Pinjol Ilegal oleh OJK Berlangsung di Acara Pesta Rakyat Kota Sukabumi

Bisnis

Wakil Wali Kota Buka Kegiatan Sosialisasi Kerja Sama Daerah

Hukum

Golden Visa Bagi Investor yang Menanam Modal di IKN

Nasional

Polda Aceh: Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis