Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:31 WIB

KEMENKUMHAM DORONG SATPOL PP JADI PELINDUNG HAM

Kabarjournalist.com – Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan peran krusial Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Satpol PP tidak hanya diharapkan dapat menegakkan peraturan, tetapi juga didorong untuk tidak abai dalam perlindungan hak-hak masyarakat.

Baca Juga  Jajaran Pengurus Lapdek Community Sukabumi Ajak Anggotanya Hadiri Undangan Maulid Nabi di Pusat Dakwah Nuurussagaf 2 November 2022

“Kami meyakini bahwa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan ketertiban umum, pemahaman yang memadai terhadap hak asasi manusia sangat penting bagi Satpol PP,” terang Dhahana.

Untuk itu, Dhahana mengungkapkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka penguatan HAM bagi Satpol PP.

Sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah telah dilakukan sebagai kolaborasi antara KemenkumHAM dan Kemendagri selama beberapa tahun terakhir.

Dhahana menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan kapasitas Satpol PP.

Baca Juga  GPS Gelar Aksi di UPTD Bina Marga Pemprov Jabar. PT.Prima Mixindo Utama, Disorot !

“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” katanya.

Guna mendorong pendekatan yang lebih humanis, Satpol PP diharapkan dapat menerapkan tiga nilai utama: tangguh, humanis, dan melayani.

“Ini berarti bahwa setiap anggota Satpol PP perlu memiliki kesiapsiagaan, menjalankan tugas secara santun sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dan menyadari bahwa mereka bekerja untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Jabar Cek Kesiapan Tol Bocimi Seksi 3, Jalur Fungsional Disiapkan untuk Pangkas Kemacetan Arus Mudik 2026

Dhahana juga menyinggung perlunya kepala daerah untuk menguatkan kapasitas Satpol PP ke depan.

“Harapan kami, dalam pilkada serentak mendatang, wacana penguatan kapasitas bagi Satpol PP, khususnya yang berkaitan dengan HAM, turut diwacanakan oleh para calon kepala daerah,” imbuhnya.

“Dengan demikian, kita semua berharap Satpol PP dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis, serta menciptakan interaksi yang harmonis antara penegakan hukum dan hak asasi masyarakat,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Bisnis

Lewat Lapak Asik, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Antre Sejak Subuh

Hukum

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Menko Polhukam

Hukum

57 Taruna Poltekip Tingkatkan Pengetahuan Melalui Praktik Lapangan di Lapas Warungkiara

Jawa Barat

Awak Media Tidak Diijinkan Meliput Bimtek Pelatihan Laporan dan Evaluasi Keuangan oleh Bawaslu ,Kenapa?

Hukum

Lagi ! PN Bale Bandung Di Geruduk Aliansi Mahasiswa Jabar Untuk ke Empat Kalinya. Ada Apa?

Ekonomi

Kawasan Cipelang Herang Diserahkan Kepada Pemerintah Kota Sukabumi

Jawa Barat

Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Almarhum Mama Ajengan K.H Ahmad Sanusi.

Kriminal

1 Orang Lagi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Jalan Nani Wartabone Diamankan Penyidik di Makasar