Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum / Sukabumi

Senin, 13 Januari 2025 - 16:01 WIB

Salah satu Industri Batu Hijau di Cikembar Dikeluhkan Warga dan Diduga Tak Berijin

Kabarjournalist.com – Beberapa Warga di Kampung Cibodas, Desa Bojoraharja Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan pencemaran lingkungan dari beroperasinya pabrik pengolahan batu yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Dilansir dari Media Pelitasukabumi.id, dikatakan bahwa warga mengeluhkan terkait Pencemaran berupa debu, kebisingan serta yang lainnya.

Dari ketidaknyamanan dan kejadian inipun sudah dilaporkan warga kepada pihak yang berwenang namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintahan setempat.

Baca Juga  Lengkap, Akurat, Mudah dan Cepat: Kemenkumham Jabar Sabet Penghargaan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik III

“Dampak yang kami rasakan adalah pencemaran udara dan bising. Dan limbah bekas pemotongan batu juga tidak jelas dibuang kemana,” ujar seorang warga berinisial AS yang merupakan salah seorang tokoh di wilayah tersebut menjelaskan kepada Wartawan Pelitasukabumi.id. Senin, 13/01/2024.

Dikatakan juga bahwa laporan dari warga hingga saat ini belum ditanggapi oleh pemerintahan setempat.

“Buktinya pihak perusahaan masih bebas dan leluasa beroperasi”, kata AS kepada Awak Media.

Baca Juga  "Kalah Judi Slot, Pria di Sukabumi Lakukan Rekayasa Korban Pembegalan, Akhirnya diamankan Polisi.

Diketahui, Perusahaan CV. SB, Pabrik Pengolahan Batu Hijau milik pengusaha berinisial IK ini dianggap tidak dilengkapi dengan beberapa ijin dalam pemenuhan standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu tersebut sehingga hal ini menjadi persoalan.

Dari penelusuran Pelitasukabumi.id dilapangan terungkap beberapa fakta dilapangan diantaranya pemilik pabrik dinilai sangat ceroboh mengoperasikan perusahaannya lantaran dianggap tidak memenuhi standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu.

Baca Juga  TELADANI AKHLAK RASUL, LAPAS WARUNGKIARA PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW TAHUN 1444 H

Selain itu, Pabrik yang berlokasi di dekat pemukiman warga tersebut diketahui sudah beroperasi sejak lama dan di areal pabrik tidak terpampang papan nama perusahaan, ruangan IPAL dan tidak ditemukannya tempat penyimpanan limbah B2.

Sumber : Pelitasukabumi.id
Redaksi : HJS
Journalist : HYS

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Sambut Natal dan Tahun Baru 2025, Lapas Warungkiara Laksanakan Apel Siaga

Peristiwa

SEORANG PRIA DI DUGA ODGJ MENGAMUK DAN MERUSAK RUMAH DIAMANKAN POLISI

sosial

Peringati Nuzulul Quran 1444 H, Kasetukpa Lemdiklat Polri Serukan Mari Kita Gapai Iman Dan Taqwa Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi

pemerintahan

Menuju Indonesia Maju, Kodim 0607 Kota Sukabumi Gelar Apel Pasukan Penegakan Hukum Percepatan Program Pemerintah

Jawa Barat

AKP ENJO S JABAT KASAT NARKOBA GANTIKAN AKP KUSMAWAN.

Sukabumi

Roadshow UKW PWI Jabar di Kab Sukabumi Berjalan Sukses

Ekonomi

Luar biasa, Warga Babakan Apresiasi Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0607/Kota Sukabumi

pemerintahan

Lapas Kelas II B Warungkiara Pilot Project “Lapas Bersih Narkoba” . Gelar Penggeledahan Gabungan