Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum / Jawa Barat / Kriminal / Nasional / Peristiwa / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Senin, 14 November 2022 - 21:32 WIB

Akibat Tak Mampu Perlihatkan Sejumlah Dokumen Perijinan , Starbuck Cianjur Disegel

Foto : sumber Bestinfo.com

Foto : sumber Bestinfo.com

Cianjur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD} Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Starbuck di Jalan Dr. Muwardi Bypas, Cianjur, Senin (14/11/2022).

Dilansir dari Besinfo.com , 14/11/2022, pukul 21.00 Wib, dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni, bahwa Sidak yang dilakukan ke Starbuck tersebut untuk mengecek kelengkapan izin yang sudah dikantongi oleh pihak Starbuck dan beberapa tempat usaha lainnya.

“Sidak tersebut dilakukan ke tiga tempat, pertama ke Starbuck, Pasar Cipanas yang di atas tanah desa dan Cipanas Plaza,” jelas Isnaeni.

Baca Juga  Mendunia !! LCS Komunitas Yang Pertama di Indonesia Bermitra dan Member Web 3 .0.

Namun, ketika sidak ini dilakukan terhadap pihak Starbuck, mereka tidak mampu memperlihatkan sejumlah persyaratan yang diminta untuk diperlihatkan ,seperti Izin Bangunan, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andallin).

“Ironis ketika izin dipermudah oleh pemerintah, tapi mereka (Starbuck) tidak mentaati. Izin toko tidak ada, yang ke dua kami pertanyakan juga soal lalin di sana, karena menggunakan bahu jalan. Kalau misal ada kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab,” bebernya.

Baca Juga  Sindikat Jual Beli dan Penyalahgunaan Data Kependudukan Terbongkar !! Manager Salahsatu Perusahaan Profider Kartu GSM di Pelabuhanratu Sukabumi Ditangkap

Dengan hal tersebut , pihak DPRD bersama Pemkab Cianjur masih memberikan toleransi agar izin mereka segera dipenuhi.

“Kami lakukan pemasangan segel untuk pengawasan selama 30 hari. Izin operasional yang namanya Starbucks perusahaan Internasional pasti ada. Tapi kan harus hormati juga izin-izin yang ada di daerah,” ucapnya.

“Kalau ada yang mempersulit masalah perizinan, komisi A akan membantu itu. Kalau disanksi kan ada aturannya, kalau tidak bisa menempuh perizinan ya ditutup. Itu sudah di pasang segel pengasawan sampai 30 hari,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi, Disapa " Aa Dede " Ini Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media.

Store Manager Starbucks, Tio, mengatakan, soal perizinan tersebut, tidak mengetahui, karena menurutnya, terkait perizinan ini, ada tim lain yang mengurusnya.

“Terkait perizinan bukan ranah kami, intinya soal itu tidak tahu, karena fokusnya di operasional saja. Saya sudah koordinasi dengan pimpinan terkait perizinan ini,” pungkasnya.

Sumber : Besinfo.com

Red/Hendra Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Hukum

WBP PEREMPUAN LAPAS WARUNGKIARA, BERKREASI DENGAN MEMBUAT ROTI DAN PIZZA DI AREA BAKERY LAPAS

Nasional

Walikota Sukabumi Tekankan MTQ XLII Jangan Ada Naturalisasi

Nasional

Indonesia Komitmen Dukung Program Kerja WIPO dan Aktif dalam Inisiatif Global terkait KI

Sukabumi

Akses Aktivitas Warga Kembali Lancar,Jembatan Sementara di Desa Bantarpanjang Selesai Dibangun

Jawa Barat

WASPADA NATARU LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN APEL SIAGA SERENTAK

Sukabumi

Kodim 0607/ Kota Sukabumi adakan Patroli Gabungan Di Wilayah Kota Sukabumi

sosial

Jum’at Barokah Kodim 0607 Bagikan takjil gratis

Bisnis

DPC Hiswana Migas Dorong Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Jadi Pangkalan Resmi Pertamina