Kabar Journalist

Home / Kriminal / Sukabumi / TNI/POLRI

Minggu, 20 November 2022 - 18:58 WIB

Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

POLRES SUKABUMI KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota amankan AH (32 tahun), terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sukawarna No. 47 RT. 004/001 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (17/11/2022) Malam.

Dari Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,44 Gram dan Satu unit telepon genggam.

Baca Juga  Buka Bersama Insan Pers, Wali Kota Paparkan Visi Pembangunan dari Infrastruktur hingga Tata Kelola Sampah

Kepada Polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial R yang kini masih buron untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Iptu Yudi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah personelnya memancing pelaku untuk bertransaksi narkoba secara langsung.

“Jadi, menurut pengakuan pelaku, narkoba ini didapatkannya dari seseorang berinisial R di wilayah Parung Bogor untuk diedarkan atau dijual kembali di wilayah Sukabumi,” ungkap Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, Minggu (19/11/2022).

Baca Juga  Puluhan Pelanggar Lalulintas di Sukabumi Terjaring KRYD, 28 Sepeda Motor Dikandangkan

“Tapi alhamdulilah, peredaran narkoba ini bisa kita cegah dengan menangkap AH berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram siap edar.” Sambungnya.

“Atas perbuatannya, kami menerapkan pasal 112 (1), 114 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” singkatnya.

Share :

Baca Juga

pemerintahan

HUT KE 72 IBI, BUPATI SUKABUMI” TERUS TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PADA MASYARAKAT”

Sukabumi

Roadshow UKW PWI Jabar di Kab Sukabumi Berjalan Sukses

TNI/POLRI

Polres Sukabumi Sediakan 2 Armada Gratis Bagi Warga yang Berniat ke Kota. Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya!

pemerintahan

Di Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Sukabumi Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

sosial

SUKABUMI DARURAT ASUSILA! Tiga Tokoh Pers Kompak ‘: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!

Bisnis

Dandim 0607 Kota Sukabumi Sambangi Pokdakan Sauyunan Kadulawang.

Sukabumi

Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Polisi dan TNI di Sukabumi Bagikan Makanan Bergizi

Sukabumi

Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Puluhan Personil Polres Sukabumi Mendapat Penghargaan.