Kabar Journalist

Home / Hukum / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Politik / Sukabumi

Kamis, 2 Februari 2023 - 12:52 WIB

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Kabarjournalist.com – Sidang Replik Penipuan dan Penggelapan Politisi Partai Demokrat, Irfan Suryanegara yang melibatkan istrinya Endang Kusumawati menyangkal pembelaan yang dibacakan langsung oleh terdakwa, dan juga yang dibacakan oleh Kuasa Hukumnya dalam Sidang Pledoi pekan lalu.

Dalam Sidang Replik, Jaksa Penuntut Umum membacakan jawaban pembelaan Terdakwa yang mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh salah seorang Pengusaha SG sebagai dana talang dalam pembelian dan pengurusan aset Irfan Suryanegara.

Baca Juga  Rakor Pengendalian Inflasi 2023, Bupati Marwan -sembako Di Sukabumi Masih Aman-

Namun hal tersebut dibantahkan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena uang yang di berikan oleh SG itu untuk bisnis SPBU bukan dana talang yang dikatakan oleh terdakwa pada saat sidang pledoi dalam pembelaannya.

“Adapun yang dikatakan oleh Terdakwa sebagai dana talang itu hanya akal akalan saja, juga terdakwa selalu berbohong dan berbelit belit pada saat diminta keterangannya dalam sidang, bahkan didiuga seperti ada arahan dari APH kepada terdakwa”, kata JPU pada saat membacakan Replik.

Baca Juga  Ratusan Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum Gelar Aksi Tuntut Tuntas Tindak Pidana Eks Ketua DPRD Jabar

Disisi lain JPU juga meminta bukti bukti apa yang di bacakan Terdakwa kalau uang yang di berikan oleh saksi korban sebagai dana talang dengan jumlah yang sangat signifikan dari mulai tahun 2013 sampai terdakwa dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri tahun 2021.

“Namun menurut JPU, Fajar SH.,MH., sampai saat persidangan digelar, tidak ada niat baik dan penyesalan apa yang sudah dilakukannya oleh terdakwa Irfan Suryanegara terhadap saksi korban yang sudah di tipunya, maka dengan hal seperti itu Irfan Suryanegara wajib diberikan hukuman yang seberat beratnya sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku,” tandas Fajar.

Baca Juga  Diduga Mengalami Kebocoran, Tabung Gas CNG Meledak !! Renggut 2 Korban Jiwa dan Belasan Warga Luka-luka

Red

Share :

Baca Juga

pemerintahan

Lebih Dari 4000 Usaha di Kota Sukabumi Telah Memiliki NIB

Jawa Barat

Sowan Ke Tokoh Ulama Sukabumi, Gus Imin : Al-Masthuriyah Pesantren Tertua, Terbesar dan Harus Terus Maju

Nasional

As SDM Polri: Jangan Percaya Lolos Rekrutmen Harus Bayar, Pasti Dibohongi!

Nasional

DESA KARANGPAPAK CISOLOK MASUK PENILAIAN PERCONTOHAN DESA ANTI KORUPSI 2024

Bisnis

Kick Off UMKM Juara, Wali Kota Sukabumi Ajak Pelaku Usaha Kuasai Digital dan Literasi Keuangan

Sukabumi

Perkuat Sinergi, Imigrasi Sukabumi Gelar Rapat Timpora 2026: Fokus Awasi Kegiatan Orang Asing di Sektor Pertambangan

Hukum

Kapolda Jawa Barat,Irjen Suntana Digantikan Irjen Akhmad Wiyagus yang Pernah Bertugas di KPK

pemerintahan

Dorong Implementasi Clean and Good Governance , Penjabat Wali Kota Sukabumi Gelar “Larwasda” 2023