Kabar Journalist

Home / Hukum / Kriminal / pemerintahan / sosial / Sukabumi / TNI/POLRI

Rabu, 28 Juni 2023 - 09:37 WIB

Bawa Cerulit, 3 Pemuda Tanggung di Sukabumi Diamankan Polisi

Kabarjournalist.com – Kota Sukabumi – Tiga pemuda tanggung, RH (20 tahun), A (22 tahun) dan DS (20 tahun) diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis cerulit saat nongkrong bersama sejumlah temannya di kawasan terminal Tipe A Kota, Baros Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023) malam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, Jajarannya telah telah menerima 12 pemuda tanggung yang diamankan tim Patroli Presisi Samapta Polres Sukabumi Kota saat berpatroli di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga  Pria Kurang Pendengaran Diduga Tersambar Kereta Api Meninggal Ditempat

“Pada hari Senin (26/6) sekitar pukul 1 dini hari, Sat Reskrim menerima pelimpahan 12 orang yang terdiri dari 9 pemuda dan 3 perempuan yang diamankan tim Patroli Samapta di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” terang Yanto kepada awak media, Rabu (28/6/2023) pagi.

“Dari kedua belas orang ini, kami menetapkan 3 orang yang diduga terkait dengan kepemilikan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa saat nongkrong di kawasan terminal tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Respon Info Warga, Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya

“Terhadap ketiga orang ini, kami menerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Yanto memastikan, penanganan kasus membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Tentunya penanganan kasus ini akan kami lakukan dengan profesional sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman maupun kenyamanan kepada masyarakat,” tegas Yanto.

Baca Juga  Nobar Laga Final Leg Kedua Championship Series, Ratusan Bobotoh Padati Polres Sukabumi Kota

“Kami dari pihak Kepolisian juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk memberikan informasi mengenai segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada kami secara langsung maupun melalui layanan 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Kolaborasi Pemprov dan PWI Jabar Sukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah

pemerintahan

Sosialisasi Dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak 2024, Bupati -kedepankan Persatuan Dan Kesatuan-

Politik

Ketua DPW Perindo Jabar Gelar Bimtek dan Konsolidasi 27 Kota / Kabupaten di Jawa Barat

Hukum

Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas II Warungkiara Ikuti Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin di Yon Armed 13/Nanggala.

Infrastruktur

Mulai Pengecoran Pembangunan Mushola Al-Qolam Kantor PWI Kabupaten Sukabumi. Ini Penampakkannya !

Sukabumi

“Tuntut Keadilan Anggaran, Kubu KNPI Tantan Geruduk Dispora Terkait Musda Nurul Zaman Hadi”

Kriminal

Tim Saber Pungli, Ringkus Diduga Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi

pemerintahan

BUPATI DAMPINGI PJ GUBERNUR JABAR, AGENDAKAN LANGKAH CEPAT PENANGANAN DAMPAK BENCANA