Kabar Journalist

Home / Bisnis / Ekonomi / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Politik / sosial / Sukabumi / umkm

Minggu, 3 September 2023 - 19:49 WIB

Sosialisasi Bank Indonesia Terkait Program Qris dan Pinjol Ilegal oleh OJK Berlangsung di Acara Pesta Rakyat Kota Sukabumi

Kabarjournalist.com – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan atau seringkali dipanggil Hergun ini berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sosialisasi terkait Program terbarunya dan sekaligus memberikan pencerahan terkait Pinjaman Online yang marak di Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan disaat digelarnya Pesta Rakyat di Rumah Aspirasi dan Inspirasi ,Hergun ,Jalan Arif Rahman Hakim ,Kota Sukabumi pada Sabtu,(02/09/2023) kemarin.

Baca Juga  Asosiasi Jurnalistik Kota Sukabumi (AJMI) dan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Mina Sauyunan Kadulawang Berkolaborasi

“Kami berterima kasih kepada Bapak Heri Gunawan yang telah memfasilitasi kami dalam melakukan sosialisasi mengenai Quick Response Code Indonesia Standard (Qris) atau disingkat Qris kepada Masyarakat Sukabumi,” ucap Hanafi, Departemen Komunikasi BI ,Jakarta.

Menurutnya, Qris ini dikembangkan oleh Industri Sistem Pembayaran bersama dengan Bank Indonesia sehingga memudahkan masyarakat untuk bertransaksi menggunakan QR Code tersebut.

Kemudian ditempat yang sama, terkait Pinjaman Online yang marak digunakan oleh masyarakat, Kepala Bagian Hubungan Kelembagaan OJK RI ,Freddy Rahmadi memberikan penjelasannya bahwa pengguna Pinjol ini yang merupakan mayoritas pemilik dari KTP Baru.

Baca Juga  5 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. 2 Orang  Diantaranya Kakak Beradik

“Pada usia yang produktif dan tingkat emosional tinggi membuat mereka melakukan ini demi memenuhi gaya hidup dan kebutuhan konsumtif. Tidak masalah jika menggunakan pinjaman online yang legal,” ucap Freddy.

Untuk menghindari Pinjol yang ilegal dengan ciri-ciri memberikan penawarannya melalui chat, SMS ataupun dengan berbagai penawaran namun bunga yang tinggi bahkan dari cara penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga  DITETAPKAN SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH, ASEP JAPAR" MOMENTUM MERAJUT KEBERSAMAAN UNTUK PEMBANGUNAN SUKABUMI"

“Silahkan kepada Masyarakat untuk menghubungi No.081-157-157-157, dan ini bisa chat WhatsApp aja ,” ungkapnya.

Kemudian untuk Pinjol yang Ilegal ini, Freddy menyampaikan bahwa Satgas Waspada Investasi sudah bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menindaklanjuti terkait hal tersebut.

Red/Jo Sofyan

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemasangan Baliho Ajakan Pemilu Damai, PWI Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Apresiasi

Hukum

Kalapas Warungkiara Gelar Kegiatan “Kalapas Berbagi” dan Makan Bersama Warga Binaan

Sukabumi

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Peringati Hari Bela Negara ke-76

Ekonomi

Korban Gempa Warga Cieundeur dan ICA Berikan Ucapan Terima Kasih Atas Bantuan Logistik “Perkumpulan Warga Tionghoa Kota Sukabumi”

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” Serentak Se-Indonesia

Nasional

Optimalkan Pembangunan Berbasis Wilayah, Wali Kota Sukabumi Launching P2RW di Cikole

Jawa Barat

Bhaktikes Gempa Cianjur RS. Bhayangkara Setukpa Di Posko Cijendil

Jawa Barat

MENGKAJI DIRI DENGAN MENGAJI, ASAH NURANI DIAWAL TAHUN 2023