Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:56 WIB

Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22
orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10).

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Baca Juga  Bendung Irigasi Mulut Kelurahan Cipanengah Jebol. Warga Bergotong Royong Membuat Bendungan Sementara.

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Baca Juga  56 Personel Polri Disemprot Mobil AWC di Mapolres Sukabumi Kota. Ada Apa?

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Pada proses penyelidikan ini, Bareskrim sendiri menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-uandang Nomor 20 tahun.

Baca Juga  KEPENGURUSAN LPLHI-KLHI SUKABUMI GELAR SILATURAHMI DENGAN ANGGOTA

“Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tutup Nurul.

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

SELIDIKI PENYEBAB TRAGEDI LEDAKAN TABUNG GAS CIBADAK, POLRES SUKABUMI DATANGKAN TIM PUSLABFOR BARESKRIM MABES POLRI

sosial

LUAR BIASA…BHABINKAMTIBMAS DESA MEKARSARI POLRES SUKABUMI IKHLAS MENYISIHKAN GAJI NYA UNTUK KEPENTINGAN DESA BINAANYA

Hukum

Gelar Pertandingan Persahabatan, Lapas Warungkiara melawan Polsek dan Koramil Warungkiara

sosial

Implementasi Curhat AA DEDE, Polisi Home Visit Warga Sakit di Simpenan Sukabumi

TNI/POLRI

Cegah Kenakalan Remaja, Kejahatan Jalanan, Premanisme dan Penyakit Masyarakat, Polres Sukabumi Gelar Operasi Bina Kusuma 2023.

Bisnis

Kanwil Kemenag Jabar Berikan Apresiasi Kegiatan KUA Kecamatan Lembursitu Melibatkan Kelompok Warga Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang

Sukabumi

Dandim 0607/Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Cikembar

TNI/POLRI

Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI Berikan Makanan Tambahan Kepada Ratusan Anak