Kabarjournalist.com.- Gelar Aksi Unjuk Rasa dari sejumlah warga Kampung Cilangkap,Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar,Kabupaten Sukabumi telah membuat perhatian dari semua pihak.
Aksi yang dilakukan terkait meminta perbaikan jalan yang rusak di wilayah jalan Pelabuhan II Km.19 ini membuat mereka turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya pada Selasa,25/04/2023 kemarin.
Tentunya hal ini membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono angkat bicara terkait jeritan warga Cikembar yang menuntut perbaikan jalan rusak milik pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Di ruas jalan Sukabumi – Cikembang – Cikembar tahun 2023 ini, sedang dilakukan penanganan melalui pemeliharaan berkala sepanjang 3,597 kilometer,” jelas Bambang kepada Awak Media.
Bambang mengatakan bahwa penanganan atau pemeliharaan jalan rusak di ruas Jalan Raya Sukabumi – Cikembang – Cikembar, saat ini terhenti kegiatan lapangan karena liburan panjang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dan akan dimulai kembali pada H + 10 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Selain itu kerjasama dengan pabrik Semen Jawa atau PT.SCG terus berjalan. Bahkan saling melengkapi terutama penanganan sepanjang 3,5 kilometer di ruas jalan tersebut dengan metoda tambal sulam oleh PT. SCG,” ucapnya.
Selain itu, Bambang menambahkan untuk menuntaskan penanganan jalan Sukabumi – Cikembang- Cikembar tersebut, Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, akan mengusulkan pada APBD perubahan 2023.
Memurutnya, total penanganan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dengan penanganan pekerjaan berkala sepanjang 38.5 kilometer. Yakni, pada ruas jalan Lingkar Sukabumi 11,642 kilometer, ruas jalan Sukabumi Baros – Sagaranten 12,443 kilometer, ruas jalan Sukabumi – Cikembar 3,597 kilometer, ruas jalan Jampangtengah- Kiara Dua 6,630 kilometer dan ruas Cikidang – Cibadak- Palabuhanratu 4,000 kilometer.
“Semua paket pekerjaan tersebut, akan
selesai 100 persen pada minggu ke 3 bulan Juli 2023 nanti,” ucapnya.
Lalu, untuk penanganan di wilayah jalan rusak Sukabumi – Cikembang – Cikembar yang kini tengah diprotes masyarakat, khususnya di kalangan emak-emak, akan dilakukan pemeliharaan dengan tambal sulam oleh pabrik Semen Jawa. Di program Dinas BMPR Jabar, masuk dalam usulan perubahan tahun 2023.
“Di ruas jalan Sukabumi – Cikembang – Cikembar tahun ini kita sudah melakukan kegiatan dengan pemeliharaan berkala sepanjang 3,59 Kilometer dan dalam program perubahan 2023 juga di usulkan penanganan sepanjang 1,9 kilometer. Jadi selama program usulan itu belum berjalan, penanganan jalan masih dilakukan sesuai perjanjian kerjasama dengan pabrik Semen Jawa,” tambahnya.
Dinas BMPR Jawa Barat dalam hal ini menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan para pengguna jalan, atas masih adanya ketidaknyamanan dan masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan rusak yag masih belum tuntas.
“Kami juga ucapan terima kasih kepada masyarakat serta para pengguna jalan atas kesabaran dan masukan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan itu,” imbuhnya.
Red/Hendra Jo Sofyan