KAB. SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak tinggal diam dalam menyikapi terjadinya bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur dan Sukabumi. Selaku Bupati, H. Marwan Hamami telah menunjukkan kepedulian dan empati yang dalam kepada para korban yang terdampak gempa bumi.
Pemkab Sukabumi telah menyalurkan bantuan kepada korban terdampak gempa, khususnya di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, termasuk kecamatan Sukalarang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur.
Pasca terjadinya musibah gempa di Cianjur dan Sukabumi, Bupati Sukabumi mengeluarkan surat edaran berupa intruksi bupati, ditujukan kepada jajarannya untuk mengumpulkan donasi atau sumbangan sukarela, guna membantu para korban terdampak gempa di Kabupaten Sukabumi dan di Kabupaten Cianjur.
Instruksi pengumpulan donasi tersebut tertuang dalam surat Instruksi Bupati Sukabumi nomor 26 tahun 2022 dan berlaku sejak ditandantangi bupati, hari Selasa, 22 November 2022, satu hari pasca kejadian.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan ketika dihubungi Fokus Media News lewat sambungan telpon, membenarkan adanya surat edaran berisi intruksi bupati tersebut.
“Ya, sudah ada intruksi Bapak Bupati yang ditujukan kepada semua kepala perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk mengumpulkan dana kemanusiaan (sumbangan sukarela-red) dalam rangka membantu korban bencana gempa bumi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Dalam pelaksanaannya hasil sumbangan itu dikumpulkan di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, sebagaimana arahan bupati yang tertuang pada surat edaran tersebut,” tutur Hendra Setiwan, Rabu (30/11/2022)
Lebih lengkapnya, dalam Intruksi Bupati Sukabumi Nomor 26 Tahun 2022, tertanggal 22 November 2022, mengintrusikan para kepala perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk
mengumpulkan sumbangan secara sukarela berupa uang dari para pegawai atau aparatur sipil negara di lingkungan perangkat daerah masing-masing. Disamping itu kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi agar mengimbau kepada perusahaan untuk mengumpulkan sumbangan dilingkungan perusahaannya. Para camat juga diintruksikan untuk memerintahkan para lurah dan kepala desa yang ada di wilayah kerja
masing-masing untuk mengumpulkan sumbangan suka rela di lingkungan kelurahan dan desa masing-masing.
Dalam intruksi Bupati Sukabumi tersebut tercantum batas akhir pengumpulan dana sumbangan kemanusiaan, yaitu tanggal 31 Januari 2023. Bupati juga mengintruksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi selaku pihak yang mengkoordinir dana sumbangan, serta melaporkan dan menyerahkannya kepada bupati melalui sekretaris daerah untuk disumbangkan.
Sejumlah bantuan yang bersumber dari donasi kemanusiaan telah didistribusikan, khususnya kepada korban gempa di wilayah Kabupaten Sukabumi, termasuk korban gempa di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Kecatan Sukalarang merupakan daerah yang paling banyak korban terdampak gempa. Daerah ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur.
Bantuan yang telah didistribusikan berupa makanan cepat saji, makanan anak, sembako, kasur, selimut, karpet, tenda untuk pengungsi dan lainnya. Juga, pengadaan dapur umum di lapangan dan menerjunkan SDM KPH, Tagana, TKSK san Puskesos Desa.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Sukabumi melaporkan catatan perkembangan korban gempa di Kabupaten Sukabumi per tanggal 24 November 2022. Sebagaimana data yang diterima Redaksi Fokus Media News, rincian korban terdampak gempa, Senin (21/11/2022) di wilayah Kabupaten Sukabumi, terinci dalam tabel sebagai berikut :