Kabarjournalist.com – ISO Jepang merupakan salah satu Lembaga pendidikan yang bergerak di bidang penyiapan SDM yang kompeten untuk memenuhi pasar kerja ke Jepang dengan menyediakan kurikulum pembelajaran berfokus untuk kesiapan kerja di Jepang.
ISO Jepang telah bekerja sama dengan BKK, Pemerintah Daerah juga terafiliasi dengan SO (Sending Organization) dan P3MI yang memiliki izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/ BP2MI dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan terkemuka di Jepang. ISO Jepang saat ini berlokasi di Cimanggis, Depok.
ISO Jepang hanya sebuah lembaga penyiapan. Peserta Program Magang Teknis (TITP) atau Pekerja Berketerampilan Spesifik (Tokutei Ginou) asal Sukabumi yang akan diberangkatkan ke Jepang direkrut dan ditempatkan melalui SO (Sending Organization) atau P3MI yang terafiliasi dengan ISO Jepang.
“ISO ini adalah sebuah Lembaga penyiapan. Lembaga ini yang menyiapkan Sumber Daya Manusia yang Berkompeten dan siap diberangkatkan ke Jepang untuk mengisi pasar kerja di Jepang,” jelas Diyanto BKK mitra kerjasama ISO Jepang di wilayah Kota Sukabumi.

“ISO Jepang merekrut peserta di wilayah Sukabumi sudah sejak 4 tahun yang lalu dan sudah bekerja sama dengan beberapa sekolah di antaranya SMKS PGRI 1, SMKN 2 dan juga SMKN Gegerbitung dan sekarang masih bahkan mereka membuka kelas Migran di sana. Kelas khusus ini, mempersiapkan siswanya untuk bekerja di Luar Negeri,” ungkapnya.
Diterangkan juga, persyaratan untuk bekerja ke Jepang ini yaitu di antaranya Lulusan SMA/SMK/ Sederajat, berusia Maksimal 27 Tahun, Tinggi Badan Wanita 150 Cm dan Laki-laki 160 Cm.
Selanjutnya, Diyanto mengatakan bahwa untuk magang atau bekerja di Jepang ini, harus melalui beberapa tahap seleksi selain persyaratan di atas, di antaranya USM dan Screening Kesehatan.
“di ISO ini ada tambahan persyaratan lainnya itu yaitu IGRA yaitu sistem pemeriksaan untuk mendeteksi penyakit TBC laten maupun Paru-paru karena peserta yang terindikasi penyakit ini tidak bisa untuk mengikuti kelas boarding dan diberangkatkan ke Jepang dan itu merupakan persyaratan dari perusahaan Jepang,” terangnya.
Bilamana terdeteksi kedua penyakit tersebut maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Jadi yang masuk Boarding ke ISO di Depok ini sudah benar-benar paripurna secara fisik, secara mental dan Kesehatan,” imbuhnya.
Terkait pendidikan di ISO Jepang ini selama 3 bulan (standar) dengan tingkatan kelas Kihon, Junior dan JF Test (Sertifikasi Bahasa Jepang Dasar level A2).
Kemudian untuk Visa yang digunakan menurut Diyanto menggunakan Visa Magang atau Visa Kerja dan semua itu melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga peserta magang maupun pekerja di Jepang yang disiapkan oleh ISO Jepang ini aman dan resmi.
Red/HJS

























