Kabar Journalist

Home / Nasional

Minggu, 29 September 2024 - 05:48 WIB

Komitmen Indonesia dalam Penanganan Pengungsi: Tantangan, Solidaritas, dan Upaya Kolektif di Tengah Krisis Global

Kabarjournalist.com – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang pengungsi sebagai salah satu kelompok paling rentan di dunia.

Pasalnya, mereka sangat rentan terhadap ancaman eksploitasi, perdagangan manusia, dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Meskipun bukan negara pihak dalam konvensi 1951, Indonesia terus berupaya menunjukan komitmen kemanusiaannya sebagai negara transit bagi para pengungsi,” terang Dhahana.

Sebagai bentuk komitmen kepedulian terhadap pengungsi, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.

Baca Juga  Bareskrim Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Peraturan ini mencakup terkait respon cepat terhadap situasi darurat, penyediaan penampungan yang layak, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.

“Kebijakan ini juga memastikan bahwa layanan dasar yang diberikan kepada pengungsi tidak mengurangi hak masyarakat setempat,” imbuhnya.

Diakui Direktur Jenderal HAM, terdapat potensi konflik sosial antara pengungsi dengan masyarakat lokal. Terlebih, tidak sedikit masyarakat lokal belum mengetahui posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi.

Baca Juga  Dua Tim BIN Sebagai Pendatang Baru Menjadi Idola,  Lumat Lawannya Pada Hari ke - 3 PROLIGA 2023

“Jika dilakukan edukasi dan sosialisasi yang tepat, Kami meyakini masyarakat dapat membangun solidaritas dan kebersamaan dengan para pengungsi seperti yang pernah terjadi saat penanganan pengungsi Vietnam,” terang Dhahana.

Kendati demikian, Dhahana memandang penanganan pengungsi di tataran global maupun regional memerlukan komitmen kolektif seluruh bangsa.

“Bagaimanapun persoalan ini kerap kali berkaitan dengan konflik di internal suatu negara sehingga upaya-upaya membangun perdamaian tidak boleh dilupakan dalam penanganan isu pengungsi,” katanya.

Baca Juga  Ini Pasal-pasal UU KUHP Yang Mengancam Kemerdekaan Pers, Arif Zulkifli : Berbahaya Bagi Demokrasi

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM terus melakukan komunikasi yang intensif dengan organisasi internasional yang membidangi terkait pengungsi seperti UNHCR dan IOM.

Tidak hanya itu, Ia menuturkan dalam sejumlah kesempatan pihaknya telah membangun kolaborasi dengan LSM di tanah air yang memiliki kepedulian soal pengungsi.

“Melalui upaya kolektif, kita berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi krisis pengungsi,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Reses Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Kutasirna ,Temu Kader .

Nasional

Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Hukum

Panglima TNI Mutasi 68 Perwira Tinggi TNI

Hukum

Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Tentang RUU Perampasan Aset

Jawa Barat

Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Infrastruktur

Bantu Bersihkan Puing Rumah Warga Terdampak Gempa Cianjur. Yonif 310 KK Cikembar Kerahkan Anggotanya.

Infrastruktur

Komunitas Jeepsi 4×4 Meluncur ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur

Ekonomi

Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) Gelar Reses I Tahun 2022-2023