Kabar Journalist

Home / Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi Berikan Klarifikasi Terkait Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 : “Sudah Sesuai Juklak dan Juknis”

Kabarjournalist.com – Beredarnya pemberitaan yang menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD, dengan Judul yang menggunakan diksi ” Diduga” Bupati Sukabumi dan Oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu mengundang reaksi dari pihak-pihak terkait. Salahsatunya datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi.

Agus menyampaikan klarifikasi terkait dugaan atas persoalan tersebut, yang menurutnya tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga  Berawal Puluhan Porsi Bantu Warga Makan Gratis, Kini, Aditya Prayoga Miliki 6 Rumah Makan Gratis (RMG)

“Berita dengan narasi diduga Bupati Sukabumi dan oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu itu tidak benar. Saya Kadinkes sebagai Penggunaan Anggaran (PA) memastikan bahwa realisasi anggaran DAK fisik Tahun 2024, pak Bupati tidak mendisposisi, memerintahkan atau memberikan arahan ke siapa pun,” tegas Kadinkes.

Agus Sanusi menegaskan, fakta yang ada mengenai realisasi Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu tersebut, sudah sesuai dengan juklak dan juknis.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-124 Kodim 0607/Kota Sukabumi Capai 80 Persen, Fokus Pengecoran Jalan di Desa Cisarua

“Saya (Kadinkes-red) mengintruksikan kepada PPK agar dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa harus sesuai dgn juklak dan juknis dari Kemenkes bahwa penggunaan anggaran DAK fisik diharuskan belanja e-purchassing ecatalog, artinya harus belanja di etalase ekatalog sektoral Kemenkes,” tegasnya lagi.

Selain itu, lanjut Agus, ada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan sesuai spesifikasi yang sudah didesk bersama Kemenkes. sehingga dalam pelaksanaannya pemilihan penyedia berdasar kepada juklak juknis dan selalu berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan inspektorat.

Baca Juga  Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Gelar Bakti Sosial

Agus kembali menekankan, dirinya berharap klarifikasi terkait pemberitaan ” diduga” tersebut bisa dijadikan jawaban rujukan bagi semua pihak karena memang merujuk pada fakta-fakta yang sebenarnya.

Klarifikasi ini disampaikan, agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat terkait beredarnya pemberitaan yang menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Nasional

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan, tetapi Mencerahkan

Hukum

Keterangan Terdakwa Irfan Suryanegara Dalam Persidangan Diduga Dapat Arahan Dari APH

Nasional

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Hukum

Setukpa Polri Peduli Percepat Penurunan Stunting di Sukabumi

Hukum

LAPAS WARUNGKIARA LAKSANAKAN IKRAR SETIA NKRI, 2 NAPITER MERDEKA DARI PAHAM RADIKAL TERORISME

Infrastruktur

Yonif 310 KK Cikembar Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur , Bangun MCK dan Perbaiki Mushola Darurat

Hukum

Forkopimda Kota Sukabumi Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022

Jawa Barat

Pelatihan Pembinaan Kemandirian “CLEANNING SERVICE DAN MAINTENANCE AC” Bagi WBP bekerjasama dengan LPK Budi Utama