Kabar Journalist

Home / Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Kadis Kesehatan Kabupaten Sukabumi Berikan Klarifikasi Terkait Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 : “Sudah Sesuai Juklak dan Juknis”

Kabarjournalist.com – Beredarnya pemberitaan yang menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD, dengan Judul yang menggunakan diksi ” Diduga” Bupati Sukabumi dan Oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu mengundang reaksi dari pihak-pihak terkait. Salahsatunya datang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi.

Agus menyampaikan klarifikasi terkait dugaan atas persoalan tersebut, yang menurutnya tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga  Dirjen Imigrasi Ucapkan Selamat Hari Raya 1445 H

“Berita dengan narasi diduga Bupati Sukabumi dan oknum DPRD terlibat pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu itu tidak benar. Saya Kadinkes sebagai Penggunaan Anggaran (PA) memastikan bahwa realisasi anggaran DAK fisik Tahun 2024, pak Bupati tidak mendisposisi, memerintahkan atau memberikan arahan ke siapa pun,” tegas Kadinkes.

Agus Sanusi menegaskan, fakta yang ada mengenai realisasi Pengadaan Alkes DAK Tahun 2024 di RSUD Palabuhanratu tersebut, sudah sesuai dengan juklak dan juknis.

Baca Juga  Bhaktikes Gempa Cianjur RS. Bhayangkara Setukpa Di Posko Cijendil

“Saya (Kadinkes-red) mengintruksikan kepada PPK agar dalam pelaksanaan belanja barang dan jasa harus sesuai dgn juklak dan juknis dari Kemenkes bahwa penggunaan anggaran DAK fisik diharuskan belanja e-purchassing ecatalog, artinya harus belanja di etalase ekatalog sektoral Kemenkes,” tegasnya lagi.

Selain itu, lanjut Agus, ada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang mewajibkan sesuai spesifikasi yang sudah didesk bersama Kemenkes. sehingga dalam pelaksanaannya pemilihan penyedia berdasar kepada juklak juknis dan selalu berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan inspektorat.

Baca Juga  Anniversary ke-4 LCS Dihadiri Berbagai Elemen Warga dan Komunitas. Rekatkan Persaudaraan !!

Agus kembali menekankan, dirinya berharap klarifikasi terkait pemberitaan ” diduga” tersebut bisa dijadikan jawaban rujukan bagi semua pihak karena memang merujuk pada fakta-fakta yang sebenarnya.

Klarifikasi ini disampaikan, agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat terkait beredarnya pemberitaan yang menyudutkan Bupati Sukabumi dan salah seorang anggota DPRD.

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Usai Upacara Pembukaan TMMD Ke-116 TA.2023, Kasdim 0607/Kota Sukabumi Jelaskan Sasaran Fisik TMMD

Hukum

Seorang Pengendara Motor Tewas Ditempat di Jalan Raya Otista Kota Sukabumi. Ini Kronologinya !!

Nasional

Opening Ceremoni UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi Dibuka Secara Resmi Penjabat Walikota Sukabumi

Hukum

Tunjangan Khusus Bagi Petugas Imigrasi di Pulau-Pulau Terluar dan Kawasan Perbatasan

Hukum

Bertemu Dirjen Imigrasi, Kepala BP2MI Rintis Jalan Perangi Sindikat

Hukum

Kasus Perudungan Anak SD Swasta di Kota Sukabumi Terus Bergulir, Kini, Naik ke Tahap Penyidikan

Budaya

Ketum SMSI Pusat Buka Lokakarya HPN 2023

Bisnis

Leadership dan Inovatif Seorang Kepala Daerah Kunci Keberhasilan Mensejahterakan Rakyatnya.