Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / sosial / Sukabumi

Kamis, 23 November 2023 - 20:19 WIB

Polres Sukabumi Berhasil Cegah Dugaan People Smuggling ke Australia, 4 Warga Banglades Diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus People Smuggling. Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang, diamankan pada pukul 02.00 WIB di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Awalnya, para korban sebanyak 4 orang dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kab. Sukabumi, oleh agen/sponsor bernama H. Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia. Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini. Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi. Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini.

Baca Juga  Kapolres Sukabumi Tindak Tegas Pelaku Tradisi Perang Sarung dan Tawuran di Bulan Suci Ramadhan

Kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.

Baca Juga  Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi , Belasan Motor di Sukabumi Diamankan Polisi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi, Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban, seperti MA, MU, MMR, dan MS, serta upaya yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Warungkiara Gelar Bakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

sosial

PUSKESOS PATALI MANAH Kelurahan Cipanengah, Bergerak !

Bisnis

DKP3 Kota Sukabumi Gelar Pelatihan Lapang Keterampilan Kerja Budidaya Perikanan di Pokdakan Sauyunan

Hukum

Satu Bulan Menjabat Kapolres Sukabumi, Dr. Samian berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

Hukum

Musrenbang Tingkat Kecamatan Dorong Penyerapan Aspirasi Warga Berbasis Wilayah

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Amankan Pelepasan dan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 35

pemerintahan

Bupati Sukabumi Meminta Kepala Perangkat Daerah Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Bisnis

Terkait Berita Menag Yaqut Usul Biaya Haji 2023 ‘Melonjak’ Jadi Rp 69 Juta Dari Semula Rp 39 Juta, UF Angkat Bicara