Kabar Journalist

Home / Hukum / pemerintahan / sosial / Sukabumi

Kamis, 23 November 2023 - 20:19 WIB

Polres Sukabumi Berhasil Cegah Dugaan People Smuggling ke Australia, 4 Warga Banglades Diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi

Kabarjournalist.com – Sukabumi – Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus People Smuggling. Empat warga negara Bangladesh, yang diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang, diamankan pada pukul 02.00 WIB di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Awalnya, para korban sebanyak 4 orang dari Bangladesh diberangkatkan dari Malaysia ke Australia melalui jalur Indonesia, tepatnya pantai Palabuhanratu Kab. Sukabumi, oleh agen/sponsor bernama H. Tujuan mereka adalah bekerja di perkebunan buah dan sayuran di Australia. Korban harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp. 100.000.000) untuk perjalanan ini. Mereka telah tinggal di Indonesia selama sekitar 2 bulan, dengan sebelumnya menginap di Surabaya dan Sukabumi. Setelah berbagai perjalanan, akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk berangkat ke Australia. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling atau penyelundupan orang ini.

Baca Juga  Seratus Hari Program "AA DEDE CURHAT DONG", Kapolres Sukabumi Mendapat Apresiasi dari Lemkapi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi menjelaskan bahwa kelompok orang asing ini diperkirakan hendak berangkat ke Australia melalui jalur Pelabuhanratu. Modus operandi melibatkan agen atau sponsor berinisial H, warga negara Bangladesh. Keempat korban, MA, MU, MMR, dan MS, telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran.

Baca Juga  Apel Siaga Bhabinkamtibmas Polres Sukabumi, Aa Dede Inginkan Wilayah Sukabumi Aman Selama Ramadhan

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Unit PPA Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini, mereka mengamankan para WNA di Polres Sukabumi hingga menyerahkan kepada pihak Imigrasi Kabupaten Sukabumi, Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi untuk langkah-langkah lebih lanjut.

Pada hari yang sama, Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan penyerahan keempat korban People Smuggling ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi. Identitas terduga pelaku, berinisial H, bersama dengan identitas korban, seperti MA, MU, MMR, dan MS, serta upaya yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, diuraikan dalam laporan kepada Kapolda Jawa Barat. Sat Reskrim Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini.

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Pemuda Mulai Bergerak ! Tunjukkan Kemampuannya Berkreasi, Benahi Lingkungan di Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang

Sukabumi

Sinergi dan Kolaborasi: RSUD Al-Mulk Sukabumi Perkuat Jejaring Rujukan demi Pelayanan Prima

Sukabumi

KPH Sukabumi Kolaborasi Yayasan Kiara Terapkan Prinsip Pengelolaan Hutan Lestari

Sukabumi

Kasetukpa Lemdiklat Polri Buka Latkatpuan Pengasuh, Tenaga Pendidik dan Minu

Sukabumi

Ratusan Guru TK Hadiri Perayaan HUT IGTKI – PGRI Kota Sukabumi ke- 74 di Wahana Santasea

Jawa Barat

Mantan Ketua DPRD Jabar Ditetapkan Jadi Tersangka, Terkait Kasus SPBU.

Infrastruktur

“PEDULI CIANJUR” ELEMEN MASYARAKAT BERSATU BANTU WARGA KORBAN GEMPA. “OPEN DONASI”

Sukabumi

PARIPURNA DPRD AGENDA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RAPERDA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH