Kabar Journalist

Home / Jawa Barat / pemerintahan

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:29 WIB

Serentak ! 27 Daerah di Jawa Barat Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Kabarjournalist.com – Kab. Karawang-Sebanyak 27 daerah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak, pada Kamis (27/3/2025).

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.

Baca Juga  Diduga Salah Faham, DiDenhanud 471 Pasgat Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Pemotor Perempuan

Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.

“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/2025).

“Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” tambahnya.

Dedi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang.

Baca Juga  Di Oxford, Menteri Yasonna bicara soal Human Dignity

“Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar Dedi.

Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

“Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pesannya.

Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain.

Baca Juga  Janji suci seorang tahanan Polres Sukabumi, nikahi kekasih hatinya di Rutan Mapolres Sukabumi

Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.

Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idulfitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala.

Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal – kanal resmi di pemda masing – masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Sumber : Portaljabar

Red/HJS

Share :

Baca Juga

Bisnis

Wali Kota Sukabumi Hadiri RUPST Bank BJB di Bandung

Hukum

Kemenkumham Jabar Bangun Sinergitas Dan Kolaborasi Dengan Stakeholder, Tekan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Di Jawa Barat

pemerintahan

BUPATI SUKABUMI SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR ATAS RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2024

Jawa Barat

Berantas Narkoba, BNN RI Menyapa Melalui Dialog Interaktif Secara Virtual

Ekonomi

Musrenbang Kota Sukabumi 2023 Disajikan Unik di Akhir Masa Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

Hukum

Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara Oleh JPU

Jawa Barat

Dukung Pembinaan Atlet Usia Dini, PWI dan IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis

pemerintahan

Walikota Sukabumi Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Kelas II B Sukabumi