Kabar Journalist

Home / Infrastruktur / Jawa Barat / Nasional / pemerintahan / Sukabumi / Wisata

Jumat, 4 November 2022 - 19:12 WIB

Pemkot Sukabumi Masih Menunggu Serah Terima Teras Cipelang Herang

Pemerintah Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait serah terima Teras Cipelang Herang yang berlokasi di Kecamatan Gunung Puyuh.

Teras Cipelang Herang merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kawasan kumuh di Kota Sukabumi dengan membangun bantaran Sungai Cipelang menjadi ruang publik dan destinasi wisata.

Wali Kota, Achmad Fahmi, seusai kegiatan Program Kali Bersih pada 1 November lalu yang dilaksanakan di Teras Cipelang Herang, menjelaskan bahwa menurut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, dalam jangka waktu dua minggu kedepan akan dilakukan proses serah terima sementara dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah sehingga lokasi ini bisa diaktivasi atau dibuka untuk publik.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jawa Barat dan FOSIKMAS Perjuangkan BPMU MA se-Jawa Barat Cair Tahun ini.

Saat ini, pemeliharaan Teras Cipelang Herang masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana pembangunan.

Wali Kota mengharapkan proses serah terima tersebut bisa dilaksanakan sesegera mungkin, sehingga pengelolaan destinasi wisata baru ini bisa menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sukabumi.

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Tingkatkan Literasi Digital, Pemkot Sukabumi Gelar EdukAsyik: “Training of Trainer dengan Pendekatan Komunikasi Antar Pribadi

Sukabumi

29 Korban TPPO Diselamatkan Polres Sukabumi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Hukum

Seorang Petugas Parkir di Sukabumi Indah Plaza Diduga Dikeroyok OTK “Sudah Dilaporkan”

Bisnis

Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi Global, UMKM Menjadi Salah Satu Solusi Keberlangsungan Ekonomi

Sukabumi

Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Ikut Meriahkan Kirab Tatar Sunda 2026 di Bandung

Sukabumi

MINIMALISIR PENCEMARAN LINGKUNGAN, WABUP MINTA PRODUK PENGUKUR POLUSI UDARA DI UJI

Nasional

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Hukum

Penyerahan Hewan Qurban oleh Lapas Kelas IIB Warungkiara kepada warga Desa di lingkungan Lapas