Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Jumat, 14 April 2023 - 22:23 WIB

Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Tentang RUU Perampasan Aset

Kabarjournalist.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Ia mengungkapkan hal itu usai rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.

“Saya informasikan, naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga. Terkait dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menko Polhukam,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga  Yonif 310 KK Cikembar Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur , Bangun MCK dan Perbaiki Mushola Darurat

Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR,” ucapnya.

Materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.

Baca Juga  Kapolsek Citamiang Kota Sukabumi Cek Kondisi Warga Yang Loncat Dari Jembatan Setinggi 7 Meter

“Kalau masih ada itu nanti disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga ke depan begitu Presiden pulang dari luar negeri, kita bisa langsung ajukan,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Replikasi Unit Saber Hoax Daerah, Kadiskominfo -penyeimbang Dan Penguatan Literasi Publik-

Nasional

Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Nasional

Kunjungan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat Tinjau Lokasi Bedah Rumah di Warungkiara

Hukum

Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi

Nasional

Lapas Warungkiara Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan bagi Petugas dan WBP dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

Hukum

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ajukan Kenaikan Tingkat , Demi Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Hukum

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Hukum

Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi. 3 Korbannya Diperlakukan Ketika Masih Duduk di Bangku SMP