Kabar Journalist

Home / Hukum / Nasional

Jumat, 14 April 2023 - 22:23 WIB

Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Tentang RUU Perampasan Aset

Kabarjournalist.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan naskah rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset telah diparaf oleh setiap Menteri dan Kepala Lembaga terkait. Ia mengungkapkan hal itu usai rapat teknis yang diselenggarakan di Kantor Menko Polhukam.

“Saya informasikan, naskah yang membuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh Menteri atau Ketua Lembaga, atau Kepala Ketua Lembaga. Terkait dalam hal ini Menkumham, kemudian Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan saya selaku Menko Polhukam,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga  RT dan RW Berpengaruh Pada Pelaksanaan Program Pembangunan dan Keharmonisan di Lingkungan Masyarakat

Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR,” ucapnya.

Materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari ke depan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.

Baca Juga  Polres Sukabumi Berhasil Cegah Dugaan People Smuggling ke Australia, 4 Warga Banglades Diserahkan ke Imigrasi Kabupaten Sukabumi

“Kalau masih ada itu nanti disisir lagi dalam tiga hari ke depan. Sehingga ke depan begitu Presiden pulang dari luar negeri, kita bisa langsung ajukan,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tidak Hanya Melaporkan, tetapi Mencerahkan

Hukum

Polres Sukabumi Gilas ribuan Miras Serta ratusan Knalpot Brong Sitaan Operasi Pekat Lodaya 2023

Infrastruktur

Walikota Sukabumi Pimpin Apel Perdana di Awal Tahun 2023. Ini Harapannya!

Jawa Barat

Darurat Narkoba ! DPP BP3N, BNNP dan BNNK Sukabumi Gelar Deklarasi Pelajar Anti Narkoba

Hukum

Gerombolan Motor yang Meresahkan Warga, Kapolres Sukabumi Kota Perintahkan “Tembak Ditempat !!”

Jawa Barat

5 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. 2 Orang  Diantaranya Kakak Beradik

Bisnis

Advokat Alvin Lim, Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Resmikan Quotient Center pertama di Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Hukum

Polsek Sukaraja Sukabumi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Yang Dialami Gadis Saat Dibonceng Pacar