Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 5 September 2023 - 16:09 WIB

Diduga Kelalaian Sopir Truck, Mengakibatkan 1 Keluarga Menjadi Korban. Polres Sukabumi Tetapkan “S” Sebagai Tersangka dan Ditahan !

Kabarjournalist.com – Sukabumi, Saudara S (35) pengemudi kendaraan truck yang terlibat dalam kecelakaan yang viral akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Polda Jabar.

“ Berdasarkan alat bukti yang sudah terpenuhi serta hasil gelar perkara, maka kami menetapkan S pengemudi kendaraan truck sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar SH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Selasa (05/09/23).

Baca Juga  Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Sholat Ghoib Dan Doa Bersama, Sebagai Ungkapan Duka Cita Serta Belasungkawa Bagi Korban Gempa Bumi Di Cianjur, Jawa Barat

Menurut Fajar, S diduga telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas dan Angkutan Jalan.

“ Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya S mengemudi truck yang hilang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraan trucknya lalu kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Sukabumi –Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu Rt 18/05 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Minggu (03/08/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  KAPOLRES SUKABUMI DAN DANYON ARMED 13 NANGGALA CIKEMBANG SUKABUMI, NYATAKAN TNI / POLRI DI SUKABUMI SOLID

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan bahwa Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truck dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga  Polisi dan Tim SAR Gabungan, Evakuasi Penambang yang Tertimbun Tanah Galian Pasir di Sukabumi

“ Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,” ujar Aah singkat.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Pemkot Sukabumi Raih Juara Best Progressive Tata Kelola Satu Data Indonesia

sosial

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Bakti Sosial di Subangjaya

TNI/POLRI

Dandim 0607/Kota Sukabumi Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kota Sukabumi

Pendidikan

Kasetukpa Lemdiklat Polri bersama Kapolres Kota Sukabumi Hadiri Ceramah Kamtibmas di SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

Sukabumi

Ratusan Peserta PAG Gelombang 1 Tahun 2024 Ditempa Fisik dan Mental etukpa Lemdiklat Polri

Hukum

Bincang-bincang Hukum Bersama Yoseph Luturyali,SH. Apa itu Restorative Justice ?

Bisnis

Peringatan Hari Migrasi Ikan Dunia, Kadis Perikanan Ajak Semua Stakeholder Monitoring Ketersediaan Ikan Di Alam

TNI/POLRI

Lantamal I Gelar Latihan Search And Rescue (SAR) Laut