Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 5 September 2023 - 16:09 WIB

Diduga Kelalaian Sopir Truck, Mengakibatkan 1 Keluarga Menjadi Korban. Polres Sukabumi Tetapkan “S” Sebagai Tersangka dan Ditahan !

Kabarjournalist.com – Sukabumi, Saudara S (35) pengemudi kendaraan truck yang terlibat dalam kecelakaan yang viral akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Polda Jabar.

“ Berdasarkan alat bukti yang sudah terpenuhi serta hasil gelar perkara, maka kami menetapkan S pengemudi kendaraan truck sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar SH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Selasa (05/09/23).

Baca Juga  Dihadiri Wali Kota Sukabumi Milad MUI Ke 48  Tahun 2023

Menurut Fajar, S diduga telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas dan Angkutan Jalan.

“ Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya S mengemudi truck yang hilang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraan trucknya lalu kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Sukabumi –Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu Rt 18/05 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Minggu (03/08/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  BUPATI SUKABUMI BERIKAN DUA PENGHARGAAN DALAM FESTIVAL LITERASI DIGITAL JABAR 2022

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan bahwa Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truck dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga  Upacara Minggu Pertama Agustus Dilanjutkan Jam Komandan

“ Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,” ujar Aah singkat.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

TNI Bantu bantu bersihkan jalan yang tertutup longsor.

Budaya

Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Amankan Terduga Pelaku Penistaan Agama

Infrastruktur

TMMD Ke- 119 Tahun 2024 Resmi Dibuka Bupati Sukabumi !!

pemerintahan

Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Bantu Evakuasi Warga Korban Bencana Alam Pergerakan Tanah di Pasir Suren Sukabumi

Sukabumi

LUNCURKAN PROGRAM SUKABUMI NYAAH KA INDUNG, BUPATI” MOMENTUM MENEBAR KEBAIKAN”

TNI/POLRI

Lanal Dumai Turut Serta Sukseskan Pembukaan Festival Mancing di Laut Dumai Tahun 2023

Sukabumi

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Leg Kedua Championship Series, Madura United vs Persib Bandung

Hukum

MEMPERINGATI HARI KEMENKUMHAM, LAPAS WARUNGKIARA GELAR DONOR DARAH