Kabar Journalist

Home / Peristiwa / Sukabumi / TNI/POLRI

Selasa, 5 September 2023 - 16:09 WIB

Diduga Kelalaian Sopir Truck, Mengakibatkan 1 Keluarga Menjadi Korban. Polres Sukabumi Tetapkan “S” Sebagai Tersangka dan Ditahan !

Kabarjournalist.com – Sukabumi, Saudara S (35) pengemudi kendaraan truck yang terlibat dalam kecelakaan yang viral akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Polda Jabar.

“ Berdasarkan alat bukti yang sudah terpenuhi serta hasil gelar perkara, maka kami menetapkan S pengemudi kendaraan truck sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar SH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Selasa (05/09/23).

Baca Juga  Polsek Ciemas Polres Sukabumi bagikan Takjil kepada Masyarakat dan Pengendara Motor

Menurut Fajar, S diduga telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas dan Angkutan Jalan.

“ Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya S mengemudi truck yang hilang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraan trucknya lalu kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Sukabumi –Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu Rt 18/05 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Minggu (03/08/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga  KENDARAAN BOX TABRAK KENDARAAN TRUCK YANG SEDANG BERHENTI DIBAHU JALAN, GUNA HINDARI KEMACETAN, POLISI LAKUKAN BUKA TUTUP JALAN

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan bahwa Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truck dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan atau Pengeroyokan Yang Melibatkan Oknum BPD

“ Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,” ujar Aah singkat.

Share :

Baca Juga

Budaya

Bupati Sukabumi Raih Tokoh Literasi Digital Daerah di Sandikami Award Tahun 2022.

Sukabumi

RAPAT PENANGANAN BENCANA LONGSOR CIBADAK, SEKDA MINTA PERCEPATAN DAN KOLABORASI LINTAS SEKTOR

Sukabumi

KASUS PENYALAHGUNAAN DATA KOMISIONER BAWASLU DINAIKAN KE TAHAP PENYELIDIKAN

Sukabumi

Suka Cita Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 993 Warga Binaan Lapas Warungkiara Mendapatkan Remisi

Bisnis

Satpol PP Kota Sukabumi Geruduk Pokdakan Mina Sauyunan Kadulawang, Ada Apa?

Sukabumi

Walikota Sukabumi Lantik 1.827 PPPK Paruh Waktu. Tekankan Kedisiplinan Kinerja dan Optimalisasi Pelayanan Publik

pemerintahan

PERTAHANKAN STATUS CPUGGP, BUPATI MARWAN TERIMA SERTIFIKAT UNESCO DI MAROKO

Peristiwa

Selama 2 jam, anggota Satuan Samapta Polres Sukabumi, singkirkan pohon tumbang di Cikidang Sukabumi.